CIREBON, (cirebonbagus.id).- Sebanyak 149 desa di Kabupaten Cirebon bakal diterapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, seusai melakukan monitoring gedung Covid- 19 Center, di Watubelah, Sumber Kabupaten Cirebon, Kamis (4/6/2020).
“Bahwa Pemerintah Provinsi Jabar memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk memberlakukan PSBM dalam hal ini tingkat desa,” ujarnya.
“Dan yang masuk kategori PSBM di Kabupaten Cirebon ada 149 desa yang tersebar di 40 kecamatan, dan kategorinya dilihat dari hasil evaluasi minimal 6 atau lebih dari kasus Covid-19,” terangnya.
Tentunya PSBM, lanjut Berli, sebenarnya tujuannya sama seperti PSBB hanya bedanya di batas wilayahnya atau tingkat desa.
“Tujuannya supaya lebih memberikan keyakinkan kepada masyarakat bahwa pengendalian Covid-19 itu sendiri sudah sampai kepada tahap yang paling maksimal yang bisa diupayakan oleh pemerintah, “terang Berli.
Ia menuturkan, jadi kalau tingkat desa sudah dipastikan tidak ada penularan, tentunya akan bisa mengalihkan konsentrasi pihaknya untuk menghadapi kehidupan normal baru atau New Normal.
“Karena New Normal baru bisa diberlakukan apabila wabah Covid-19 bisa tertangani atau teratasi, itu dibuktikan kasus positifnya sudah bisa terkendali,” jelasnya.
Berli mencontohkan, kalau untuk di Jawa Barat kasus terkonfirmasi positif di bulan April penambahan kasusnya per hari sekira 40 dan sekarang 22 rata-ratanya,
“Kemudian yang meninggal di bulan April sekira 7 orang dalam satu hari, sekarang kita bisa menekan sampai 3, dan sebetulnya target kita adalah nol tidak boleh ada lagi kasus yang terkonfirmasi positif maupun yang meninggal akibat Covid-19,” tandasnya.
“Mengenai kesiapan fasilitas pengadaan kesehatan, termasuk di dalamnya ada puskesmas kemudian laboratorium sebagai tempat pemerikasaan dan rumah sakit, serta gedung-gedung pemerintah seperti halnya GOR Watubelah ini, saya lihat sangat representatif sebagai tempat isolasi mandiri untuk mereka yang dikategorikan PDP dengan gejala yang ringan atau OTG kemudian ODP, sebagai tempat transit untuk pemeriksaan berskala besar,,” ujar Berli.
“Saya sangat mengapresiasi langkah dan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon beserta Jajaranya, dan ini sejalan dengan Pemerintah Provinsi Jabar,” tuturnya. (Effendi/CIBA)