CIREBON, (CB).-
Untuk pertama kalinya, 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon periode 2019-2024, mengikuti rapat paripurna internal, di gedung legislatif setempat, Kamis (19/9/2019).
Dalam penyampaian paripurna internal tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, dalam rapat paripurna internal yang dilakukan yakni, terkait beberapa hal.
Di antaranya, yakni pengumuman pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon, pembentukan tim perumus penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten Cirebon.
“Serta pengumuman perubahan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Cirebon Bulan September 2019,” kata Asep.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon sementara, Mohamad Luthfi menjelaskan, hasil pembentukan fraksi di lembaganya untuk periode 2019-2024 ada tujuh.
“Yakni Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat. Untuk Hanura sendiri gabung dengan PDIP, jadi PDIP ada sembilan kursi,” kata Luthfi.
Ia menjelaskan, untuk Ketua Fraksi PKB yakni H Darusa, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Aan Setiawan, Ketua Fraksi Golkar Teguh Rusyana Merdeka, Ketua Fraksi Gerindra Nana Kencanawati, Ketua Fraksi NasDem Asep Zaenudin Budiman, Ketua Fraksi PKS Ahmad Fawaz, dan Ketua Fraksi Demokrat Mukhlisin. (CB-05)