CIREBON, (cirebonbagus.id).- PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya melakukan berbagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Yang terbaru, PT KAI melakukan penyesuaian perjalanan kereta api (KA) khususnya untuk KA Argo Cheribon.
“Terhitung mulai Minggu (22/3/2020) perjalanan KA Argo Cheribon akan mengalami penyesuaian dengan pembatalan beberapa perjalanan. Kebijakan ini juga untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya,” ungkap Manager Humasda PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif.
Dimulai pada Minggu (22/3/2020) akan ada pembatalan 1 (satu) perjalanan KA Argo Cheribon, dan pada hari Senin (23/3/2020) sampai dengan Selasa (31/3/2020) akan ada pembatalan sebanyak 8 perjalanan KA Argo Cheribon. Dengan penyesuaian perjalanan KA Argo Cheribon tersebut, masyarakat tetap bisa memanfaatkan perjalanan KA Argo Cheribon lainnya yang masih tersedia.
“Masih ada 10 perjalanan KA Argo Cheribon yang beroperasi dari normalnya sebanyak 18 perjalanan tiap hari,” ujar Luqman.
Luqman menegaskan, penyesuaian perjalanan KA Argo Cheribon tersebut bersifat sementara mengikuti kondisi perkembangan status WASPADA mewabahnya virus Covid-19 di Indonesia.
PT KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan KA atas dibatalkannya beberapa perjalanan KA Argo Cheribon tersebut. “Semoga kondisi pandemi ini segera membaik, dan perjalanan serta pelayanan KA akan kembali seperti sedia kala,” tuturnya.
Bagi para penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA Argo Cheribon yang dilakukan pembatalan tersebut, akan dilakukan konfirmasi pihak PT KAI melalui nomor telepon penumpang yang tertera pada saat pemesanan.
“Kami akan mengembalikan biaya sebesar 100 persen kepada para penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan, serta akan menginformasikan untuk melakukan perjalanan pada KA lain yang masih beroperasi, jika berkenan,” jelas Luqman.
Selain itu, PT KAI juga telah menerapkan kebijakan pengaturan jarak melalui pemasangan garis pembatas di berbagai area pelayanan stasiun dan di dalam kereta api.
Upaya ini, tambah Luqman, merupakan langkah implementasi dari social distancing yang saat ini menjadi imbauan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19 yang sedang mewabah di Indonesia. (CIBA-03/Rilis)