Thursday, 26 February 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Jawa Barat

Jabar Pastikan Semua Fasyankes Covid-19 Ikuti Pedoman WHO

Memasukkan Orang Bergejala Klinis Diduga Covid-19 sebagai Korban Pandemi

02 May 2020
Reading Time: 2 mins read

BANDUNG, (cirebonbagus.id).- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Berli Hamdani memastikan semua fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, dan rumah sakit rujukan sudah mendapat sosialisasi dan menerapkan pedoman terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa orang yang meninggal bergejala klinis diduga Covid-19 harus dimasukkan sebagai korban pandemi.

Dengan pedoman ini, angka kumulatif kematian bukan saja tercatat dari mereka yang terkonfirmasi positif melalui tes dengan reaksi rantai polimerase (PCR), melainkan juga dari mereka yang terduga Covid-19, termasuk dari orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah menyampaikan arahan seperti yang ditetapkan oleh WHO. Jadi, sudah lebih dulu dilaksanakan. Tadinya untuk memberikan rasa aman dan memutus mata rantai penularan dari jenazah konfirmasi Covid-19 maupun yang suspek Covid-19,” kata Berli, Kamis (30/4/2020).

BACAJUGA

Dialog Perdana Bharat Indonesia Cultural & Economic Forum (BICEF) Perkuat Keterlibatan India–Indonesia

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon 30% KA Ekonomi Komersial Angkutan Lebaran 2026, Tiket Masih Banyak Tersedia

Baja sebagai Fondasi Rehabilitasi Pascabencana, Krakatau Steel Hadirkan Solusi Cepat dan Terukur

“Kalau data PDP yang meninggal sebagian sudah masuk ke Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar), baik sebagai data konfirmasi positif maupun meninggal positif Covid-19,” imbuhnya.

Selain menyosialisasikan pendoman WHO tersebut, kata Berli, pihaknya memperlakukan jenazah konfirmasi maupun suspek Covid-19 sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan WHO. Hal itu menjadi langkah antisipatif pencegahan penularan Covid-19.

ADVERTISEMENT

Prinsip utama pemulasaran jenazah Covid-19 di Jabar adalah menghormati jenazah, dan melindungi diri serta lingkungan dari infeksi. Dari prinsip tersebut, ada ketentuan umum pemulasaran jenazah. Pertama, memastikan jenazah sudah didiamkan selama lebih dari dua jam sebelum dilakukan perawatan jenazah.

Kemudian, menerapkan kewaspadaan standar yakni memperlakukan semua jenis cairan dan jaringan tubuh jenazah sebagai bahan yang menular dengan cara menghindari kontak langsung.

ADVERTISEMENT

“Tidak mengabaikan etika, budaya, dan agama yang dianut jenazah. Lalu, semua lubang-lubang tubuh ditutup dengan kasa absorben dan diplester kedap air. Petugas harus memastikan badan jenazah bersih dan kering,” kata Berli.

Petugas maupun keluarga jenazah yang ikut mengurus jenazah harus mengikuti prosedur, seperti menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Menurut Berli, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah APD dan peti mati untuk jenazah konfirmasi maupun suspek Covid-19.

“Untuk pemulasaran jenazah, Insyaallah sudah siap. Termasuk APD, kantong mayat, dan peti mati. Yang kadang masih bermasalah adalah fasilitas pemakaman,” ucapnya.

Desinfeksi lingkungan pun akan dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan. Alat medis, tempat persemayaman, sampai ambulans yang digunakan mengantar jenazah ke rumah duka dan makam akan disemprot desinfektan.

“Sesudah proses pemakaman selesai, keluarga dan pelayat harus menerapkan protokol kedatangan sampai di rumah, seperti mencuci tangan sesuai prosedur WHO, segera mandi, dan tidak menyentuh barang apapun di rumah,” ucapnya.

“Semua prosedur dibuat untuk menghormati jenazah, keluarga jenazah, serta melindungi diri dan lingkungan dari penularan,” imbuhnya.  (CIBA-03/rilis)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Dialog Perdana Bharat Indonesia Cultural & Economic Forum (BICEF) Perkuat Keterlibatan India–Indonesia

25 February 2026
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon 30% KA Ekonomi Komersial Angkutan Lebaran 2026, Tiket Masih Banyak Tersedia

25 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Baja sebagai Fondasi Rehabilitasi Pascabencana, Krakatau Steel Hadirkan Solusi Cepat dan Terukur

25 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Dari Perayaan ke Aksi Nyata, 3.000 Enervon Family Immunity Kit Disalurkan ke Tujuh Daerah di Indonesia

25 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Ekspor Curah Cair Kembali Menguat dari Pelabuhan Krueng Geukueh, 11.490 Ton Dikirim ke Pasar Global

25 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Telkom AI Center Bali perkuat kapasitas perempuan melalui Women in AI untuk mencetak talenta kreatif berbasis kecerdasan buatan

25 February 2026

BERITATERPOPULER

  • Untuk Meredam Elemen Panas, Makna Arti Lambang Ikan dalam Hiasan Imlek 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ciko Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi “Gedrogan” di Pilangsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lewat Aplikasi Sapawarga, Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Serahkan Santunan JKK Meninggal Rp235 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Untuk Meredam Elemen Panas, Makna Arti Lambang Ikan dalam Hiasan Imlek 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ciko Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi “Gedrogan” di Pilangsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lewat Aplikasi Sapawarga, Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Serahkan Santunan JKK Meninggal Rp235 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Dialog Perdana Bharat Indonesia Cultural & Economic Forum (BICEF) Perkuat Keterlibatan India–Indonesia

25 February 2026

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon 30% KA Ekonomi Komersial Angkutan Lebaran 2026, Tiket Masih Banyak Tersedia

25 February 2026

Baja sebagai Fondasi Rehabilitasi Pascabencana, Krakatau Steel Hadirkan Solusi Cepat dan Terukur

25 February 2026

Dari Perayaan ke Aksi Nyata, 3.000 Enervon Family Immunity Kit Disalurkan ke Tujuh Daerah di Indonesia

25 February 2026

Ekspor Curah Cair Kembali Menguat dari Pelabuhan Krueng Geukueh, 11.490 Ton Dikirim ke Pasar Global

25 February 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist