CIREBON, (cirebonbagus.id).- Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis berharap, kesejahteraan para atlet yang berprestasi bisa lebih diperhatikan sehingga bisa memacu semangat mereka untuk bisa berpestasi secara makasimal serta mengembalikan kejayaan dunia olah raga pada saat zaman dulu.
Hal tersebut disampaikan Nashrudin Azis seusai mengikuti acara Uji Sahih Rancangan Undang-Undang Tentang Keolahragaan Nasional bersama para Anggota Komite III DPD RI di salah satu hotel di Cirebon, Senin (6/7/2020).
“Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat Kota Cirebon, para tokoh olah raga untuk meyumbangkan pikiran dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Keolahragaan Nasional ini,” ujar Azis.
Azis juga mengungkapkan, maju mundurnya dunia olah raga di Kota Cirebon khususnya, dan di Indonesia pada umumnya tidak luput dari sistem dan perundang-undangan yang ada. Dengan adanya Uji Sahih RUU Keolahragaan Nasional ini akan bisa menjawab tantangan ataupun harapan dari masyarakat dunia olah raga.
“Bagaimana pemerintah ini membangun sebuah rasa penghormatan, rasa peduli kepada atlet-atlet yang berprestasi yang saya kira harus dirancang. Yang paling utama adalah perhatian pemerintah terhadap nasib para atlet pada saat mulai berlatih, pada saat berprestasi dan pasca berprestasi itu yang paling penting,” ujarnya.
Selain itu, Azis menambahkan, dengan adanya jaminan masa depan bagi atlet maka ada sebuah keyakinan dari para atlet pada saat setelah masa usia emasnya berakhir mereka bisa menghidupi keluarganya di masa depan.
Saat diitanya terkait bonus antara atlet sekarang dengan atlet yang dulu, menurut Azis, nominal bonus atlet yang sekarang jauh lebih tinggi dari atlet yang dulu.
“Kalau berbicara tentang bonus, atlet yang sekarang tentu nominalnya jauh lebih tinggi,” katanya.
Sementara itu, menurut Bambang Sutrisno yang merupakan Ketua Komite III DPD RI, alasan dipilihnya Kota Cirebon untuk Uji Sahih Keolahragaan Nasional berdasarkan penilaian status daerah di masa pandemi.
“Alhamdulillah Kota Cirebon berkesanggupan dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Bambang menambahkan, dalam kegiatan uji shahih RUU Keolahragaan Nasional ini diharapkan ada banyak masukan dari tokoh olahraga di Cirebon dan sekitarnya sehingga regulasi yang dibuat mewakili aspirasi para atlet.
“Pembinaan, perhatian dan bentuk apresiasi pemerintah untuk atlet perlu diatur dan diberi payung hukum,” tambahnya.
Ketua KONI Kota Cirebon, Hj. Wati Musilawati mengapresiasi Komite 3 DPD RI yang telah memilih Kota Cirebon sebagai tempat uji shahih RUU Keolahragaan Nasional dan berharap adanya Undang-Undang ini bisa meningkatkan prestasi dan kesejahteraan atlet.
“Para atlet menginginkan tingkat kesejahteraan mereka berbanding dengan prestasi yang telah mereka raih,” pungkasnya. (CIBA-10)