CIREBON, (cirebonbagus.id).- Sekda Kabupaten Cirebon H Rahmat Sutrisno memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun ada pegawai di lingkungan SKPD Kabupaten Cirebon terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu dilakukan terkait penularan Covid- 19 yang mulai merambah di area komplek perkantoran pemerintah Kabupaten Cirebon. Karena itu Pemkab akan membahas pembatasan aktivitas di area kantor guna memutus rantai penyebaran penularan Covid- 19 di lingkungan Pemkab Cirebon.
Sekda Kabupaten Cirebon, H Rahmat Sutrisno, menuturkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan membahas pencegahan penularan Covid- 19 terkait adanya sejumlah kasus konfirmasi positif di beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Cirebon.
“Pemkab akan membahas pencegahan
dan penularan Covid- 19 terkait adanya sejumlah kasus konfirmasi positif di beberapa SKPD,” ujarnya saat ditemui di kantor Setda Bupati Kabupaten Cirebon, Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, Pemkab tidak akan melakukan lock down karena pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan dan harus diprioritaskan dengan lebih meningkatkan protap kesehatan.
“Harus lebih ditingkatkan lagi protap kesehatannya, pakai masker, jaga jarak, menggunakan hand sanitizer, ” paparnya.
Menurutnya, untuk menanggulangi penyebaran Covid- 19, virusnya yang harus dikendalikan proses penyebarannya.
“Yang kita kendalikan itu virusnya bukan orangnya jadi supaya virusnya tidak menyebar atau menular makanya pakai masker dan jaga jarak, protokol kesehatan benar-benar lebih ditingkatkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis kesehatan Enny Suhaeni, melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Sartono mengatakan, sebelumnya di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pihaknya sudah memprediksi justru akan menemukan banyak kasus.
“Terkait hal itu Pemkab berencana melakukan pembatasan berupa work from home dan pembatasan jam kantor,” katanya.
“Bahkan pegawai diwajibkan membuka jendela dan mematikan AC di pagi hari, selain itu akan ada pembahasan pembatasan pegawai untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota,” imbuhnya. (Effendi/CIBA)