MAJALENGKA, (cirebonbagus.id).– Gelombang demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, tidak hanya dilakukan kalangan buruh. Mahasiswa sebagai kelompok masyarakat terpelajar yang peduli terhadap nasib rakyat yang dinilai dirugikan dengan lahirnya undang-undang tersebut, mereka bergerak melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Demo mahasiswa serentak di berbagai daerah itu dilakukan juga para mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (8/10/2020).
Dari STKIP Yasika Majalengka misalnya, ratusan mahasiswa sejak pagi sudah berkumpul di kampusnya di Jalan Kasokandel Timur.
Sekitar jam 08.00 pagi konsentrasi mahasiswa berseragam jas almamater kebanggaannya berkumpul di halaman kampus dengan membawa bendera, poster dan tidak ketinggalan sebuah ilustrasi keranda mayat buatannya.
Diawali orasi dari Ketua BEM-nya, Agus Jumadi dan kawan-kawannya, kemudian mereka bergerak menuju tempat berkumpulnya mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Majalengka yakni bunderan Cigasong dengan mengendarai truk engkel, beberapa unit mobil dan ratusan motor.
Sambil menerikkan yel-yel dan lagu perjuangan keadilan rakyat, ratusan mahasiswa tersebut akhirnya bergabung dengan mahasiswa lainnya di bunderan Cigasong.
Setelah seluruhnya berkumpul, mahasiswa dari kampus STKIP Yasika, Universitas Majalengka, STIE STMY dan STAI PUI serta dari elemen organisasi mahasiswa HMI, PMII, GMNI dan IMM, mereka melakukan long march dari bunderan Cigasong menuju gedung DPRD Majalengka yang berada di sebelah utara Alun-alun dan kantor Bupati Majalengka.
Dengan kawalan dari aparat Polres Majalengka, Dandim Majalengka dan Satpol PP, para mahasiswa terkonsentrasi di halaman gedung DPRD dan secara bergantian melakukan orasi.
Dari narasi yang disampaikan perwakilan masing-masing organisasi dan perguruan tinggi, mereka menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru beberapa hari disahkan oleh DPR RI.
Ketua HMI Cabang Majalengka, Eka Prisaptio dalam orasinya mengatakan, pemerintah pimpinan Joko Widodo dan sebagian besar anggota DPR RI saat ini sudah tidak memiliki hati nurani.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus meningkat dan membuat perekonomian masyarakat terpuruk, malah membuat sebuah undang-undang yang akan membuat rakyat kecil semakit sulit.
“UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI menunjukkan bahwa pemerintah dan dewan saat ini tidak memiliki hati nurani. Kami mahasiswa se-Kabupaten Majalengka menolak undang-undang tersebut dan meminta kepada pemerintah untuk membatalkan kembali,” tandasnya.
Saat demo, ratusan mahasiswa tersebut sempat mengalami ketegangan akibat adanya sebagian mahasiswa dan aparat yang terprovokasi. Namun ketegangan tersebut segera teratasi sehingga tidak sampai terjadinya chaos. Lalu menjelang pukul 13.00 WIB para mahasiswa tersebut membubarkan diri dan kembali ke kampusnya masing-masing. (Eko)