CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Kota Cirebon mulai Selasa (27/10/2020) menerapkan pembatasan aktifitas masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 di Kota Cirebon normal kembali.
Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid- 19 tentunya sangat tepat untuk saling berdampingan, namun bukan berarti melemah. Konsep berdampingan ini adalah bentuk bahwa manusia harus menerima kondisi dewasa ini dan diwajibkan harus berikhtiar.
Hal itu dikatakan Wali kota Cirebon H Nashrudin Aziz, seusai menggelar rapat evaluasi penerapan pembatasan aktifitas masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 di Kota Cirebon bersama jajaran Forkopimda.di ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon, Senin (26/10/2020).
“Tentunya diawali dengan pertemuan satuan gugus tugas dengan para pelaku usaha, saya akan meminta para pelaku usaha untuk melakukan upaya protokol kesehatan secara disiplin, jadi mereka harus menjadi agen gugus tugas dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan pengalaman Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Moh. Handarujati saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Depok dan Bandung, mereka pengusahanya mampu untuk menjadi agen gugus tugas dalam menerapkan protokol kesehatan itu yang membuat menarik, maka pihaknya menginginkan agar kota Cirebon harus demikian.
“Oleh karena itu saya akan melakukan tindakan secara tegas dan kemudian saya tidak akan merugikan pengusaha yang tertib. Namun akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang membandel,” pungkasnya. (Effendi/CIBA)