CIREBON, (cirebonbagus.id).- Gedung Olah Raga (GOR) Watubelah Sumber Kabupaten Cirebon, akan digunakan sebagai tempat isolasi, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penggunaan GOR ini, sebagai salah satu bentuk antisipasi membludaknya pasien Covid-19 yang harus mendapatkan perawatan medis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno mengatakan, penggunaan GOR Watubelah ini, sebagai salah satu bentuk antisipasi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dalam memberikan pelayanan medis kepada masyarakat, terutama pasien Covid-19.
Menurutnya, nantinya GOR Watubelah ini, akan dikelola oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun. Namun dirinya belum bisa memastikan, kapan GOR ini akan mulai digunakan.
“Karena akan dianalisa dulu kebutuhannya. Kalau sudah siap, baru dipergunakan,” ujar Rahmat, Rabu (25 /11/2020).
Rahmat mengungkapkan, Pemkab Cirebon juga mewacanakan untuk menempatkan warga yang OTG Covid-19, di GOR Watubelah tersebut.
Karena, kata dia, dengan melonjaknya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon ini, salah satunya karena warga yang OTG, masih berinteraksi dengan masyarakat lainnya.
“Jadi rencananya, akan kita rawat. Agar tidak berinteraksi dengan yang lainnya,” katanya.
Di tempat yang sama, Direktur RSUD Arjawinangun, dr Bambang Sumardi, mengatakan, saat ini memang cukup mendesak untuk dilakukan penambahan tempat isolasi.
Ia juga menyebutkan, di RSUD Arjawinangun saat ini, sudah menambah tempat tidur untuk pelayanan bagi penderita Covid-19.
“Namun ternyata di RSUD Arjawinangun masih ada yang masuk daftar tunggu,” ujarnya.
Bambang mengatakan, rencananya ada dua lokasi yang akan digunakan sebagai tempat isolasi, yaitu GOR Watubelah dan eks RSUD Arjawinangun.
Namun, menurut Bambang, untuk saat ini, pihaknya fokus untuk bisa sesegera mungkin menggunakan GOR Watubelah. Karena untuk eks RSUD Arjawinangun, membutuhkan banyak perbaikan.
“Jadi sekarang fokus ke GOR Watubelah dulu. Kerena bekas RSUD Arjawinangun kondisi bangunannya sudah rusak parah dan butuh banyak perbaikan,” katanya. (CIBA-07)