Saturday, 3 January 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Kasus Penipuan Jual Barang secara Online Berhasil Diungkap Satreskrim Polresta Cirebon

01 January 2021
Reading Time: 1 min read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil ungkap kasus tindak pidana penipuan jenis menjual barang secara online.

Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi menuturkan, untuk kasus penipuan secara online, pelaku tersebut melakukan aksinya melalui aplikasi media sosial Instagram dengan nama akun Kodachi_Cirebon yang memiliki jumlah pengikut sebanyak 5.362.

ADVERTISEMENT

Dengan akun tersebut pelaku menjual barang dengan cara melelang dan harganya bervariasi secara online.

BACAJUGA

Baru Menikah? Begini Cara Menyatukan Gaya Keuangan Berdua

Arus Balik Nataru Masih Tinggi, KAI Sediakan 13.000 Tiket dan Diskon 30 Persen

Komitmen Peningkatan Layanan, Penumpang KAI Divre III Palembang Naik 5 Persen di Tahun 2025

Pria yang sebelumnya bekerja sebagai Event Organizer (EO) pameran baju itu mengaku, jika dalam sekali lelang hanya membutuhkan waktu selama 30 menit.

“Dari perbuatan pelaku tersebut ada sekira 400 orang yang berasal dari 30 provinsi menjadi korban penipuan. Dalam aksinya pelaku menggunakan instagram untuk menipu korban, pelaku sudah dua tahun melakukan kegiatan ini dengan modus lelang sepatu,” ujar Syahduddi, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Kamis (31/12/2020)

ADVERTISEMENT

“Ini merupakan kasus pertama kali yang ditemukan oleh Polresta Cirebon. Karena perbuatannya membuat sejumlah korban melaporkan atas kejadian tersebut. Pelaku dikenakan Pasal 378 dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun,” imbuhnya.

Atas temuan kasus ini, Syahduddi mengimbau pada masyarakat agar berhati-hati ketika ada tawaran lelang harus dinilai realistis. Kemudian masyarakat jangan terbuai dengan adanya tawaran lelang yang menarik dan lebih waspada dari aksi penipuan dengan modus lelang melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa lebih teliti lagi ketika ada tawaran menarik melalui media sosial,” ungkap Syahduddi .(Effendi/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Baru Menikah? Begini Cara Menyatukan Gaya Keuangan Berdua

03 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Arus Balik Nataru Masih Tinggi, KAI Sediakan 13.000 Tiket dan Diskon 30 Persen

03 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Komitmen Peningkatan Layanan, Penumpang KAI Divre III Palembang Naik 5 Persen di Tahun 2025

03 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Tangani Banjir Susulan di Kabupaten Agam, Kementerian PU Tambah Alat Berat di Kelok 28

03 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Dibangun Cepat dengan Sistem Modular, Huntara Aceh Tamiang Siap Tampung 80 KK

03 January 2026
Berita Utama

Sebanyak 629 Atlet Siap Berjuang! Kabupaten Cirebon Bangkit dan Bersaing Hadapi Porprov Jabar 2026

03 January 2026

BERITATERPOPULER

  • Rekonsiliasi Energi Muda: Menggagas Aliansi KNPI – Karang Taruna Demi Masa Depan Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Bencana Sumatera, ARM HA-IPB Menembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Jeruk Dalam Perayaan Imlek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Kota Cirebon Borong Penghargaan di Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi dan Gapura Sri Baduga 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN Kabupaten Madiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Rekonsiliasi Energi Muda: Menggagas Aliansi KNPI – Karang Taruna Demi Masa Depan Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Bencana Sumatera, ARM HA-IPB Menembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Jeruk Dalam Perayaan Imlek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Kota Cirebon Borong Penghargaan di Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi dan Gapura Sri Baduga 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN Kabupaten Madiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Baru Menikah? Begini Cara Menyatukan Gaya Keuangan Berdua

03 January 2026

Arus Balik Nataru Masih Tinggi, KAI Sediakan 13.000 Tiket dan Diskon 30 Persen

03 January 2026

Komitmen Peningkatan Layanan, Penumpang KAI Divre III Palembang Naik 5 Persen di Tahun 2025

03 January 2026

Tangani Banjir Susulan di Kabupaten Agam, Kementerian PU Tambah Alat Berat di Kelok 28

03 January 2026

Dibangun Cepat dengan Sistem Modular, Huntara Aceh Tamiang Siap Tampung 80 KK

03 January 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist