CIREBON, (cirebonbagus.id).- Sebanyak 17 pasangan tidak sah dalam perkawinan terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) di empat hotel wilayah Kabupaten Cirebon, Kamis (28/4/2021) malam.
Penertiban sempat membuat 17 pasangan tidak sah kaget karena ada Rajia. Awalnya beberapa pasangan memilih diam di kamar. Tapi petugas memaksa mereka untuk keluar sehingga diamankan.
Mereka diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Cirebon dalam mengurangi persoalan sosial. Selain itu Rajia dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, M Syafrudin melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dadang Priyono mengatakan, pada operasi kali ini kita (Satpol PP) menerjunkan sebanyak 27 personel Satpol-PP dengan menggandeng personel Kodim 0620 dan personel Denpom III/Siliwangi.
“Kami menyusuri empat hotel atau penginapan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dari hasil giat tersebut mendapatkan sebanyak 17 pasangan tidak sah terjaring dalam operasi pekat dan penertiban asusila,” ungkap Dadang.
Dadang menambahkan mereka diamankan dari 2 hotel atau penginapan di kawasan Gronggong serta 2 hotel berbasis aplikasi di kawasan Jl Tuparev Kabupaten Cirebon.
Sebanyak 17 pasangan tersebut, sambung Dadang, digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan. Sejumlah pasangan tersebut setelah dilakukan pendataan diketahui berusia mulai 21 tahun sampai dengan usia 55 tahun.
“Pasangan yang kita jaring pada malam hari ini kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan supaya tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya. (Effendi/CIBA)