INDRAMAYU, (cirebonbagus.id). – Memperingati Hari Raya Kemerdekaan RI yang ke-77, Bupati Indramayu Nina Agustina secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan kepada 8 orang ahli waris dari nelayan kapal KM Harapan Jaya yang tenggelam pada bulan Januari 2022 di perairan selat malaka.
Acara yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Indramayu tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Agus Pandu Indra Putra, Dinas Perikanan dan Kelautan Indramayu, serta beberapa dinas lain di Kabupaten Indramayu.
Menurut Pandu, total santunan yang diberikan kepada ahli waris adalah Rp 722.000.000,- “Sebanyak 8 orang nelayan telah kami proses klaim kecelakaan kerjanya, dimana 1 ahli waris mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak dengan total manfaat Rp 232.000.000,” ungkap Pandu.
Pandu tak lupa memberi apresiasi pada Bupati Nina Agustina yang menurutnya telah memberikan perhatian yang penuh kepada nelayan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di kabupaten indramayu.
Sampai dengan saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Indramayu bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu terus melakukan sosialisasi kepada nelayan yang ada di kabupaten indramayu.
“Harapannya, ke depan Kabupaten Indramayu yang merupakan daerah pesisir pantai lebih konsisten dan semakin memperluas dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada nelayan sehingga masyarakat di Indramayu dapat bekerja lebih aman dan nyaman,” ucapnya.
BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja khususnya sektor perikanan yang mayoritas merupakan andalan masyarakat pesisir Indramayu sehingga mampu memberikan manfaat yang signifikan untuk melindungi pekerja sektor perikanan khususnya nelayan. (Arif/CIBA)