Thursday, 26 February 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Demi Kenyamanan Penumpang, KAI Berikan Sanksi Bila Melebihi Relasi

04 August 2023
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera di tiketnya, berupa sanksi denda hingga sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang menggangu kelancaran perjalanan KA,” kata Manager Humas Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi, Jum’at (4/8/2023).

ADVERTISEMENT

Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket. Diumumkan pula, bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya, akan dikenakan sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACAJUGA

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan 1447 Hijriah, BRI Life Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

Berkah Ramadan, UMKM Kue Kering Asal Bangka Hasilkan Omzet Berlipat Ganda

BINUS Perkuat Dampak Global: Professor BINUS Business School Raih Pengakuan Global sebagai Top 50 Most Influential People in Tacit Knowledge Management 2025

Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan.

“Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” kata Ayep.

ADVERTISEMENT

Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan, bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga. Serta akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

Adapun besaran dendanya yaitu 2 kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

ADVERTISEMENT

Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun.

Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1×24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.

Apabila dalam kurun 1×24 jam, penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender.

Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari 3 kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender.

“Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat,” tutup Ayep. (Robi/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan 1447 Hijriah, BRI Life Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

26 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Berkah Ramadan, UMKM Kue Kering Asal Bangka Hasilkan Omzet Berlipat Ganda

26 February 2026
Ekonomi & Bisnis

BINUS Perkuat Dampak Global: Professor BINUS Business School Raih Pengakuan Global sebagai Top 50 Most Influential People in Tacit Knowledge Management 2025

26 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Skill yang Kamu Dapat dari Kuliah Cyber Security

26 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan dan Antipelecehan, KAI Daop 9 Jember Edukasi 1.000 Siswa SMAN Kalisat

26 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Liberta Malioboro Perluas Kapasitas Jadi 100 Kamar, Angkat Konsep Urban Stay Berbasis Ekosistem Lokal

26 February 2026

BERITATERPOPULER

  • Untuk Meredam Elemen Panas, Makna Arti Lambang Ikan dalam Hiasan Imlek 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ciko Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi “Gedrogan” di Pilangsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Luncurkan 2 Gitar “Pacifica SC Professional” dan “Pacifica SC Standard Plus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lewat Aplikasi Sapawarga, Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Untuk Meredam Elemen Panas, Makna Arti Lambang Ikan dalam Hiasan Imlek 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ciko Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi “Gedrogan” di Pilangsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Luncurkan 2 Gitar “Pacifica SC Professional” dan “Pacifica SC Standard Plus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lewat Aplikasi Sapawarga, Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan 1447 Hijriah, BRI Life Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

26 February 2026

Berkah Ramadan, UMKM Kue Kering Asal Bangka Hasilkan Omzet Berlipat Ganda

26 February 2026

BINUS Perkuat Dampak Global: Professor BINUS Business School Raih Pengakuan Global sebagai Top 50 Most Influential People in Tacit Knowledge Management 2025

26 February 2026

Skill yang Kamu Dapat dari Kuliah Cyber Security

26 February 2026

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan dan Antipelecehan, KAI Daop 9 Jember Edukasi 1.000 Siswa SMAN Kalisat

26 February 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist