Tuesday, 15 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Pemkab Cirebon Gelar FGD Perihal Perlindungan Jamsostek Pekerja Rentan

20 August 2024
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (Cirebonbagus.id).- Bagian Perkonomian Pemerintah Kabupaten Cirebon belum lama ini mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas perumusan kebijakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Cirebon.

FGD ini dihadiri di antaranya Sekda Kabupaten Cirebon Hilmy Rivai, Asda II Kabupaten Cirebon Hafidz, Bagian Perekonomian Pemkab Cirebon Dadang Priyono dan Eti Suryati, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon R. Hasan Basori, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Indra Fitriani, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Novri Annur.

ADVERTISEMENT

Hasil diskusi ini, mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon agar menyusun kebijakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Cirebon.

BACAJUGA

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

Dasarnya banyak. UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kemudian PP Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013). Lalu PP Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. PP Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Selain Peraturan Pemerintah (PP) tersebut juga ada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024.
Kemudian ada pula Inpres no 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Inpres 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

ADVERTISEMENT

Juga sudah ada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Terakhir, Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.6/2379/OTDA tanggal 26 Maret 2024 Hal Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

Dalam FGD ini, masing-masing pimpinan instansi yang hadir memberikan paparan terkait perlindungan pekerja rentan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur menyampaikan paparan dengan Topik “Kebijakan dan Strategi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Tenaga Kerja Rentan di Wilayah Kerja BPJS Ketenagakerjaan Cirebon”.

Kemudian, di FGD ini dirumuskan tentang pentingnya menyusun regulasi berkenaan dengan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baik pekerja informal maupun formal.

Selain itu, Pemkab Cirebon perlu menyusun dan menata data berkenaan dengan tenaga kerja formal dan informal khususnya pekerja rentan di masing-masing sektor oleh OPD perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing.

Pasca regulasi tersebut, Pemkab Cirebon seyogjanya mengalokasikan anggaran untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Ditekankan, Rumusan FGD Percepatan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) ini dibuat untuk dilaksanakan demi tercapainya peningkatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon. (Arif/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

14 July 2025
Berita Utama

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

14 July 2025
Berita Utama

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

14 July 2025
Berita Utama

Bank bjb Menyerahkan Kunci secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Sentuh $122.000 USD, Rekor Baru dalam Sejarah

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 7 Kota Cirebon Sambut Hangat Siswa Baru Peserta MPLS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

14 July 2025

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

14 July 2025

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

14 July 2025

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

14 July 2025

Bank bjb Menyerahkan Kunci secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist