Tuesday, 15 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Aktor Sandy Permana, Pelaku Sakit Hati

17 January 2025
Reading Time: 1 min read

Arah Pantura, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik pembunuhan aktor Sandy Permana. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Nanang Irawan alias Gimbal ternyata adalah tetangga korban. Polisi mengungkap bahwa pembunuhan ini didorong oleh dendam pribadi yang dipendam sejak tahun 2017.

Menurut Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, pelaku merasa sakit hati akibat sikap korban yang dianggap merendahkan.

ADVERTISEMENT

“Motif pelaku melakukan tindakannya adalah karena sakit hati. Tersangka merasa direndahkan oleh korban sejak tahun 2017,” ujar Kombes Pol. Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

BACAJUGA

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

Beberapa saat sebelum insiden tragis terjadi, korban diduga memberikan tatapan sinis dan meludah ke arah pelaku. Perilaku ini memicu emosi Gimbal, yang kemudian mengambil pisau dan menyerang korban.

“Tersangka merasa direndahkan oleh korban karena korban melihatnya dengan tatapan sinis dan meludah ke arahnya. Hal ini membuat pelaku emosi hingga mengambil tindakan nekat tersebut,” jelas Kombes Pol. Wira.

ADVERTISEMENT

Nanang Irawan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kombes Pol. Wira menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. Penyidikan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap setiap detail kronologi dan motif di balik pembunuhan ini.

ADVERTISEMENT

“Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil, demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tutupnya.**

Artikel ini tayang juga di ArahPantura.id

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

14 July 2025
Berita Utama

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

14 July 2025
Berita Utama

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

14 July 2025
Berita Utama

Bank bjb Menyerahkan Kunci secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Sentuh $122.000 USD, Rekor Baru dalam Sejarah

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 7 Kota Cirebon Sambut Hangat Siswa Baru Peserta MPLS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

14 July 2025

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

14 July 2025

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

14 July 2025

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

14 July 2025

Bank bjb Menyerahkan Kunci secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist