Thursday, 26 February 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Bisa Cair Tanpa Menggunakan Paklaring, Klaim JHT Mudah BPJS Ketenagakerjaan

25 February 2025
Reading Time: 2 mins read

CIREBON.- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah berhenti bekerja dapat melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa menggunakan paklaring.

“Saat ini paklaring sudah tidak menjadi syarat wajib pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Namun jika ada, dapat disertakan,” kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

Paklaring adalah surat keterangan yang menyatakan seseorang pernah bekerja di suatu perusahaan atau instansi dalam periode tertentu.

BACAJUGA

Cara dan Syarat Kredit Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan

Paklaring biasanya diterbitkan setelah karyawan berhenti bekerja, baik karena mengundurkan diri (resign), pensiun, atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Oni mengatakan, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memiliki paklaring bisa menggunakan bukti lain yang menunjukkan dirinya pernah bekerja di perusahaan/ lembaga/ instansi tersebut.

ADVERTISEMENT

Beberapa dokumen yang bisa digunakan, selain Paklaring, bisa ID card karyawan dan slip gaji.

Di samping itu, sertakan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi peserta dengan saldo lebih dari Rp50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian.

ADVERTISEMENT

Ketentuan lainnya, peserta dapat melakukan klaim JHT satu bulan setelah berhenti bekerja dan status kepesertaannya dinonaktifkan.

Oni menyampaikan, bagi peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta dan telah melakukan pengkinian data dapat melakukan klaim JHT melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Pengkinian data merupakan proses pembaharuan data yang dilakukan oleh seluruh peserta untuk memvalidasi data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan bagi peserta yang saldo JHT-nya di atas Rp10 juta dapat melakukan klaim melalui website Lapak Asik atau melalui kantor cabang terdekat.

“Proses klaim JHT akan membutuhkan waktu satu hari kerja untuk peserta dengan saldo di bawah Rp10 juta, dan lima hari kerja untuk saldo di atas Rp10 juta, sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar,” kata Oni.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Ahmad Feisal Santoso menambahkan, klaim JHT tanpa paklaring dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, melalui JMO, atau melalui weebsite Lapak Asik.

Namun, Feisal menekankan pengajuan klaim JHT sebaiknya dilakukan peserta melalui Aplikasi JMO atau weebsite Lapak Asik. Di samping untuk mengurangi antrian di kantor cabang, peserta juga tak perlu jauh-jauh datang ke kantor cabang.

“Melalui JMO atau Lapak Asik, klaim JHT bisa dilakukan dengan lebih mudah dan dimana saja kini layanan informasi klaim dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan juga tersedia di konter unit layanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, Kab kuningan dan Kota Cirebon,” tambah Feisal.

Tags: BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan Cabang CirebonJaminan Hari TuaPaklaring
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Berita Utama

Cara dan Syarat Kredit Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan

24 February 2025

BERITATERPOPULER

  • Untuk Meredam Elemen Panas, Makna Arti Lambang Ikan dalam Hiasan Imlek 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ciko Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi “Gedrogan” di Pilangsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Luncurkan 2 Gitar “Pacifica SC Professional” dan “Pacifica SC Standard Plus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lewat Aplikasi Sapawarga, Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Untuk Meredam Elemen Panas, Makna Arti Lambang Ikan dalam Hiasan Imlek 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ciko Berhasil Tangkap Dua Pelaku Judi “Gedrogan” di Pilangsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Luncurkan 2 Gitar “Pacifica SC Professional” dan “Pacifica SC Standard Plus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lewat Aplikasi Sapawarga, Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Villas for Rent in Bali: Menikmati Keindahan Alam Bali dari Sebuah Vila

26 February 2026

Tips Memilih Jaringan Wifi di Kota Dumai yang Cepat dan Stabil untuk Rumah

26 February 2026

Krakatau Steel Gelar “Simfoni Ramadhan” Pererat Sinergi Lintas Sektoral Di Banten

26 February 2026

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan 1447 Hijriah, BRI Life Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

26 February 2026

Berkah Ramadan, UMKM Kue Kering Asal Bangka Hasilkan Omzet Berlipat Ganda

26 February 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist