CIREBON – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati Kota Cirebon tengah menjadi sorotan publik usai video viral di media sosial menunjukkan dugaan penelantaran seorang pasien miskin karena tidak mampu membayar biaya administrasi sebesar Rp14,3 juta.
Pasien tersebut diketahui bernama Ranujaya, warga Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, yang sedang menjalani perawatan usai mengalami gigitan ular berbisa.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @ibnusaechulaw, tampak kondisi pasien memprihatinkan. Ia disebut telah tertahan selama tiga hari di rumah sakit tanpa diberikan makanan, bahkan hanya terbaring lemas dengan jarum infus yang tertancap tanpa cairan.
“Ya Allah, kejam amat pelayanan rumah sakit ini. Dalam penjara saja dikasih makanan, kok di rumah sakit tidak dikasih,” ujar pengunggah video dengan nada kecewa dalam rekaman yang telah ditonton hampir 1 juta kali orang ini.
Video tersebut langsung memicu gelombang kritik dari warganet yang mengecam tindakan rumah sakit, khususnya dalam memperlakukan pasien dari keluarga tidak mampu.
Pasien Akhirnya Dipulangkan Setelah Bayar Rp1 Juta dengan Jaminan Pribadi
Saat dihubungi, pemilik akun TikTok yang diketahui bernama Ibnu, mengungkapkan bahwa pasien akhirnya diperbolehkan pulang setelah membayar Rp1 juta dari total tagihan Rp14,3 juta, dengan dirinya bertindak sebagai penjamin pribadi.
“Pasien ini anak dari seorang janda yang memiliki lima anak. Mereka benar-benar tidak mampu. Saya hanya ingin membantu agar ia bisa pulang dengan layak,” kata Ibnu melalui sambungan telepon.
Kritik Meluas, Masyarakat Desak Evaluasi Layanan RSUD Gunung Jati
Kasus ini menambah deretan sorotan terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah. Banyak pihak menilai, pasien dari kalangan tidak mampu seharusnya mendapatkan perlakuan khusus dan fasilitas jaminan kesehatan sosial.
Warga mendesak agar pihak rumah sakit memberikan penjelasan resmi, serta meminta pemerintah daerah turun tangan melakukan investigasi dan evaluasi terhadap pelayanan RSUD Gunung Jati, khususnya dalam menangani pasien kurang mampu.
Hingga berita ini dibuat, belum ada penjelasan resmi dari pihak RSUD Gunung Jati Cirebon.**
Artikel ini tayang juga di ArahPantura.id