CIREBON, (cirebonbagus.id).- Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Pemkab Cirebon, Abraham Muhamad meminta DPRD Kabupaten Cirebon melakukan audit kepada SKPD yang menghasilkan PAD.
Hal itu dikatakan Abraham karena selama ini Pemkab Cirebon tidak melakukan perizinan satu pintu.
Harusnya, semua perizinan yang nantinya menghasilkan PAD, ditempatkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon.
“Padahal, gedung dan fasilitas lainnya sudah dibangun, sehingga tidak ada alasan lagi,” ujarnya kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (20/7/2020).
Menurut Abraham, esensi keterkaitan dengan PAD, motornya ada di Bappenda. Tapi semua itu porosnya ada di DPMPTSP. Yang disayangkan, kenapa setiap SKPD yang menghasilkan PAD, seperti tidak rela proses perizinannya dikerjakan dalam satu pintu. Ini yang menjadi pertanyaan besar.
Abraham menyebutkan, banyak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan, namun menguap tidak jelas.
“Sudah bukan rahasia umum lagi SKPD yang menghasilkan PAD selalu mengaku rugi atau dalam laporannya selalu kecil menghasilkan PAD. Padahal kenyataannya, mana ada SKPD yang mengahasilkan PAD itu bisa rugi,” kata Abraham.
Dia menjelaskan, hampir semua SKPD saat ini menghasilkan PAD. Abraham mencontohkan, Dishub dan Disperindag bisa menghasilan retribusi dari pengelolaan parkir. Dinas pertanian juga bisa menghasilan PAD dari pembayaran alih fungsi lahan.
Sementara Dispenda bisa menghasilkan PAD dari PBB. Justru dengan masih dikuasainya pengurusan izin lewat SKPD, banyak kesulitan investor ketika akan mengurus izin.
“Kalau saja satu pintu melalui DPMPTSP, pengusaha juga akan merasa terbantu. Otomatis PAD kita juga makin bisa dikelola dengan profesional, ” terangnya.
Abraham menyebutkan, semrawutnya pengelolaan keuangan daerah Pemkab Cirebon selama ini, menurutnya, PAD yang dihasilkan diduga tidak pernah jelas. Keuangan BUMD dan BLUD, juga rawan penyimpangan.
Masalahnya, keuangan BUMD dan BLUD tidak pernah dipublikasikan ke publik. Padahal, harusnya laporan keuangan bisa diakses oleh semua masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Keuangan BUMD yaitu PDAM dan BPR, tidak pernah dipublikasikan. Hal itu sama dengan tertutupnya laporan keuangan BLUD yaitu RSUD Waled dan Arjawinangun,” ujarnya.
” Ini yang harus kita ubah. Kalau mereka rugi, tunjukan di mana kerugiannya. Saya tidak percaya, BUMD dan BLUD pasti untung kok,” jelas Abraham.
Abraham menambahkan, yang tidak kalah penting adalah laporan keuangan CSR dari perusahaan-perusahaan yang dikelola Bappenda.
“Selama ini tidak ada laporan lengkap, terkait berapa nilai CSR yang sudah masuk ke Bappenda, dan kemana disalurkan. Justru, harusnya Bappenda membuka laporan tersebut ke publik, apalagi di era digital yang sudah canggih,” katanya.
Abraham Muhamad juga meminta, DPRD Kabupaten Cirebon, dengan membentuk pansus, melakukan audit kepada SKPD yang menghasilkan PAD.
“Masyarakat bisa tahu dari mana kalau ada CSR yang nilainya besar. Sudah lama besaran dana CSR itu menjadi pertanyaan publik,” paparnya.
“Makanya, saya minta kepada dewan, segera bikin pansus untuk mengaudit semua SKPD yang menghasilkan PAD, termasuk audit dana CSR, ” imbuh Abraham. (Effendi/CIBA)