CIREBON, (CB).-
Polres Cirebon melaksanakan serah terima jabatan Kasat Reskrim di Mapolres Cirebon, Rabu (11/9/2019). Acara tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.
Sesuai dengan surat telegram Kapolda Jabar Nomor St/1464/VIII/KEP/2019, tgl 27 Agustus 2019 dan surat keputusan Kapolda Jabar Nomor : Kep/1154/VIII/2019, tgl 27 Agustus 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan para perwira Polri jajaran Polda Jabar,
Pejabat lama Kasat Reskrim dari AKP Kartono Gumilar, kepada pejabat baru AKP Anton.
Pejabat lama AKP Kartono Gumilar, akan menjabat Panit 1 unit 4 Subdit 3 DitReskrimsus Polda Jabar, sedangkan Pejabat Baru AKP Anton, sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 unit 2 Subdit 1 DitReskrimsus Polda Jabar.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, mengatakan bahwa mutasi jabatan ditubuh Polri adalah hal biasa untuk penyegaran dan promosi jabatan.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses ditempat yang baru nantinya kepada pejabat lama dan ucapan terimakasih dan penghargaan atas dedikasi selama menjabat Kasat Reskrim, dan selamat datang kepada pejabat baru agar ditempat yang baru segera menyesuaikan dan dapat membawa perubahan yang konstruktif bagi pembangunan dan kemajuan Polres Cirebon,” ujarnya.(CB-07)