CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 di daerah ini, bakal menutup jalur-jalur yang dinilai masih tinggi aktivitas masyarakatnya.
Salah satu jalan yang sudah diberlakukan penutupannya yakni di jalur Tuparev Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon pada Rabu (7/5/2020) sore. Informasinya, jalur ini ditutup mulai Pukul 16.00 WIB hingga jam 6 pagi.
Para petugas yang berjaga di jalur ini pun, terpaksa harus meminta para pengendara dari arah Kedawung-Kota Cirebon untuk putar balik pada waktu yang sudah ditentukan tersebut.
“Penutupan jalur Tuparev ini karena penerapan PSBB. Sehingga selama PSBB berlangsung, ruas jalan ini akan kita ditutup,” kata Kepala Bidang Lalin Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman.
Ia pin menjelaskan, berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan pihaknya, sudah ada beberapa ruas jalan di Kabupaten Cirebon yang memang masih ada pusat kegiatan masyarakatnya.
“Di mana dalam penerapan PSBB ini sudah jelas aturannya, jika terdapat aktivitas semacam itu harus ditutup termasuk jalan Tuparev ini,” ujar Hilman.
Selain itu, kata dia, jalur Tuparev ini termasuk dalam Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon yang tercatat zona merah Covid-19, sehingga penerapan PSBB perlu dilakukan dengan diperketat.
“Untuk ruas jalan lain yang ada di Kabupaten Cirebon namun dalam penangananya masuk Tim gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon juga sudah ada yang berjalan seperti di Mundu dan beberapa jalan yang ada di Kabupaten Cirebon lainnya,” kata Hilman.
Selain jalur Tuparev, beberapa jalan lain yang ada di Kabupaten Cirebon bakal diberlakukan hal yang sama. Terutama, kata dia, ruas jalan yang aktivitasnya masih tinggi.
“Rencana kita juga ada beberapa titik, salah satunya yakni di Jalan Fatahillah, karena jalan Plered-Sumber ini memang aktivitasnya tinggi, sehingga kami mencoba menerapkan konsep PSBB-nya ini dengan baik dan benar,” kata Hilman. (CIBA-05)