CIREBON, (cirebonbagus.id).- Anggota Koramil 1505/Ciwaru bersama anggota Polsek Ciwaru melakukan kegiatan gabungan operasi yustisi penegakan disiplin Covid-19 di Jalan Luragung-Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jumat (30/10/2020).
Babinsa Sagaranten, Koptu Nurohman mengatakan, dalam melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat tentang menaati protokol kesehatan di saat pandemi seperti ini, perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas.
“Kami tim gabungan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak tertib menerapkan protokol kesehatan dengan sanksi push up,” katanya.
Nurohman menuturkan, Koramil 1505/Ciwaru bersama Polsek Ciwaru melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap pengguna jalan dan pengendara.
“Ternyata masih ada beberapa masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat di luar rumah,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan ditindak dengan sanksi berupa push up.
“Selain sanksi push up, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya. (CIBA-07)