CIREBON, (CB).-
Dalam rangka pemberantasan, pencegahan, dan penyalahgunaan penggunaan narkoba di lingkungan Korem 063/SGJ, 50 anggota Makorem melakukan tes urine secara acak dan dadakan kepada seluruh anggota di aula Makorem 063/SGJ Jalan Brigjend Dharsono By Pass Kota Cirebon, Senin (9/9/2019).
Komandan Korem 063/SGJ Kolonel Arm Maryudi melalui Pgs. Kasi Intelijen Korem 063/SGJ Mayor Inf Didi Supardi mengatakan, permasalahan narkoba di Indonesia telah memasuki fase darurat narkoba.
“Permasalahan narkoba yang sangat kronis ini terlihat dari jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai lebih dari 4 juta jiwa. Mereka bukan hanya dari kalangan dewasa, namun juga dari kalangan remaja dan anak-anak, mereka juga bukan hanya dari kalangan masyarakat berpendidikan rendah melainkan telah meracuni kalangan masyarakat berpendidikan tinggi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, perang terhadap penyalahgunaan narkoba bagi anggota TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik pengguna maupun pengedar akan mendapatkan hukum yang terberat.
“Ada sanksi berat jika anggota kami yang terlibat narkoba maupun sebagai pengedar yaitu pemberhetian dinas dengan tidak terhormat. Alhamdulilah Seluruh anggota Makorem 063/SGJ dinyatakan negatif. Kegiatan P4GN akan kami terus laksanakan secara rutin tapi untuk waktu dirahasiakan, ” tambahnya. (CB-07)