INDRAMAYU- Anggota MPR RI, DR Ir H Kardaya Warnika, DEA memperkenalkan fungsi lembaga tinggi Negara terutama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan norma hukum kepada siswa MTS Mambaul Ulum Desa Lemahayu Kecamatan Kertasmaya Kabupaten Indramayu, Rabu (20/4). Sekitar 150 siswa mendengarkan Kardaya menjelaskan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.
Sejumlah siswa mengaku senang mendapat tambahan ilmu langsung dari anggota MPR. Mereka mengetahui berbagai aturan yang dimiliki serta fungsi MPR secara detail. Salah satu siswa, Indah mengaku selama ini dia hanya mengatahui melalui buku dan media massa terkait fungsi MPR.
“Kehadiran Pak Kardaya menambah wawasan dan ilmu yang sangat berguna. Saya senang mendapat pengetahuan tersebut,” kata Indah.
Sementara Kardaya menjelaskan keterkaitan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi dasar pembangunan. Selain itu, keempat materi juga harus dipahami dan dilaksanakan aturannya.
“Kita semua wajib menjaga keutuhan NKRI untuk kesejahteraan masyarakat. Siswa juga harus turut dalam pembangunan dengan belajar yang rajin sehingga kelak akan menggantikan kami untuk mengelola Negara ini dengan baik,” tandasnya. (CB01)