CIREBON, (cirebonbagus.id).- Para calon kuwu dilarang keras menggunakan alat peraga kampanye (APK) dengan menyertakan pejabat publik. Jika ditemukan, maka akan ada tindakan dari Tim Pengawas Pemilihan Kuwu (Pilwu).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada beberapa calon kuwu di Kabupaten Cirebon, yang menggunakan APK berupa baligo dengan gambar dirinya bersama pejabat publik seperti Bupati Cirebon dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon yang juga selaku Ketua Tim Pengawas Pilwu serentak tingkat Kabupaten Cirebon, Zaenal Abidin mengungkapkan, bahwa pejabat publik tidak boleh berada pada alat peraga kampanye calon kuwu.
Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengungkapkan, meskipun dalam peraturan bupati (Perbup) secara detail aturan larangan itu dicantumkan, tetapi pihaknya selaku tim fasilitasi tingkat Kabupaten dan tim pengawas tingkat Kabupaten sepakat tidak meperbolehkan calon menggunakan atau membawa-bawa pejabat publik di salah satu alat kampanyenya.
“Tidak boleh, walalupun di Peraturan Bupati (Perbup) tidak secara detail membunyikan itu, tetapi dengan tim pengawasan sepakat agar disurati kepada calon yang menggunakan atau membawa-bawa pejabat publik,” kata Nanan.
Alasannya, kata Nanan, pejabat publik harus dijaga kenetralitasannya. Dan artinya bisa dianggap salah satu calon mencatut atau numpang tenar dengan pejabat publik yang diikutsertakan dalam kampanye calon kuwu yang bersangkutan.
“Saya kira pejabat publik dipasang fotonya tidak akan berkenan, apalagi dicantumkan dalam alat peraga kampanye calon,” kata Nanan.
Menanggapi adanya calon kuwu memasang gambar dirinya, Imron mengaku dirinya tidak tahu perihal tersebut.
Ia pun tidak mengenal dekat Calwu yang memasang gambar dirinya. Namun, pada prinsipnya, selaku pejabat publik, Imron menolak fotonya digunakan untuk kampanye salah satu Calwu di desa tersebut.
“Di dalam aturannya sendiri bagaimana, diperbolehkan atau tidak. Tapi ya lebih baik jangan (pakai gambar dirinya),” kata Bupati di sela kegiatannya. (CB-05/CB-06)