CIREBON, (CB).-
Penjaringan tahap II pendaftaran pemilihan kuwu (Pilwu) serentak 2019, tengah berlangsung dan akan berakhir 11 Sepetember 2019.
Hasil pada penjaringan I yang berakhir pada pukul 00.00 WIB Rabu (4/9/2019) kemaren, terdapat 15 desa yang memiliki bakal calon kuwu lebih dari lima. Terbanyak yakni Desa Palimanan Barat ada 13 bakal calon kuwu yang mendaftar.
Berdasarkan aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang, jika bakal calon kuwu lebih dari lima, maka harus mengikuti seleksi akademis. Sedangkan desa yang bakal calon kuwunya kurang dari dua, maka membuka penjaringan tahap kedua. Untuk seleksi akademis sendiri, akan digelar pada 28 September 2019 mendatang.
Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan menyampaikan, berdasarkan data yang sudah direkap pihaknya, dari 177 desa yang menggelar pilwu serentak 2019, ada 15 desa yang jumlah bakal calon kuwunya lebih dari lima.
Artinya, kata dia, melebihi batas maksimal calon sesuai ketentuan. Maka, dari 15 desa itu, para bakal calon kuwunya akan mengikuti seleksi akademis yang akan kita gelar pada 28 September nanti.
“Adapun 15 desa yang bakal calon kuwunya lebih dari lima orang, yakni Desa Buyut ada 6 orang, Kanci Kulon 9 orang, Kanci 7 orang, Palimanan Barat 13 orang, Waled Asem 6 orang, Gombang 6 orang, Bojong Lor 6 orang, Mundu Mesigit 6 orang, Pamengkang 7 orang,” kata Nanan, Jumat (6/9/2019).
Selanjutnya, Desa Pilang Sari ada 9 orang, Danawinangun 7 orang, Jagapura Kulon 9 orang, Beber 8 orang, Kalirahayu 6 orang dan Jemaras Kidul 6 orang.
Ia melanjutkan, pihaknya juga sudah mengeluarkan sebanyak 704 surat keterangan, sebagai syarat bagi mereka yang hendak mendaftar. Namun, dari jumlah tersebut, belum diketahui berapa orang yang mendaftar secara resmi ke panitia pilwu.
“Sebab, data dari seluruh panitia pilwu belum masuk. Sampai saat ini kita masih menunggu,” ujar Nanan.
Ia mengaku, berdasarkan surat keterangan uang dikeluarkan pihaknya itu, banyak unsur yang mendaftar sebagai bakal calon kuwu di pilwu serentak tahun ini, mulai dari unsur Purn TNI, purn Polri, TNI aktif, Polri aktif, mantan kuwu, PNS, pensiunan PNS termasuk petahana. (CB-05)