BANDUNG, (cirebonbagus.id).- Viralnya berita antrean pendaftar kasus perceraian di Pengadilan Negeri Bale Bandung beberapa waktu lalu mengagetkan banyak kalangan.
Tak terkecuali Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat Kusmana. Maklum, selama ini ketahanan keluarga merupakan salah satu concern BKKBN di luar pelayanan kontrasepsi dan pengendalian penduduk.
Kusmana pun langsung mengonfirmasi kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) Kabupaten Bandung. Hasilnya, angka perceraian memang naik 10-20 persen. Meski begitu, penumpukkan antrean pendaftar tidak lepas dari situasi pandemi Covid-19 yang menghentikan sementara pelayanan pengadilan. Ketika keran pelayanan dibuka, pendaftar mengalami lonjakan signifikan.
“Kami langsung berkomunikasi dengan Kepala OPD KB Kabupaten Bandung. Ternyata Pangadilan Bale Bandung itu tidak hanya melayani masyarakat Kabupaten Bandung, melainkan turut mencakup Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi. Artinya, ribuan kasus itu tidak bisa diartikan berada di satu kabupaten. Terus terang jika situasi ini terjadi di satu kabupaten cukup membuat kami di BKKBN khawatir,” terang Uung, sapaan Kusmana, saat media gathering kehumasan BKKBN Jawa Barat di salah satu rumah makan di tepi Waduk Cirata, Kabupaten Bandung Barat, 1 September 2020.
Uung menambahkan meski perceraian bukan domain BKKBN, namun ketahanan keluarga merupakan satu prioritas lembaga yang dipimpinnya. Bahkan, BKKBN era baru sudah melakukan reorientasi program dengan lebih menitikberatkan pada pembangunan keluarga. Pemilihan akronim program dari KKBPK menjadi Bangga Kencana sekaligus menempatkan pembangunan keluarga sebagai garda depan BKKBN.
“BKKBN sudah sejak awal menggulirkan program pembangunan keluarga melalui pembinaan keluarga, mulai balita, remaja, hingga lansia. Pada saat yang sama membangun ketahanan keluarga melalui pemberdayaan ekonomi. Strategi ini dilakukan untuk menjadikan Bangga Kencana sebagai benteng ketahanan keluarga. Kami meyakini jika delapan fungsi keluarga berjalan, ketahanan keluarga akan terbangun. Rapuhnya perkawinan tidak bisa dimungkiri sebagai akibat dari tidak berjalannya fungsi keluarga secara optimal,” papar Kusmana.
Kasus perceraian, lanjut Uung tentu menjadi pemantik bagi kami untuk lebih mengoptimalkan implememtasi program di masyarakat. Bersama-sama dengan Fatayat NU, kami akan melakukan identifikasi lebih lanjut.
“Dengan potensi yang dimiliki Fatayat NU yang luar biasa, kami yakin sinergi ini akan semakin memperkokoh ketahanan keluarga yang pada akhirnya mampu melanggengkan bahtera rumah tangga,” ujar Uung.
Meski begitu, Uung mengingatkan bahwa keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang memiliki kemandirian dan independensi. Pihak luar tidak bisa begitu saja melakukan intervensi kepada sebuah kaluarga. Termasuk pihak orang tua sekalipun. Karena itu, yang bisa dilakukan adalah melakukan pencegahan dini dengan cara pembinaan dan konseling keluarga.
BKKBN Jawa Barat menyediakan layanan konseling keluarga tersebut melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Sauyunan di Jalan Margacinta Nomor 58 Kota Bandung. Di samping itu, BKKBN Jabar menggandeng Pengurus Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) untuk menyediakan layanan konseling pranikah. Melalui konseling ini, calon-calon pengantin mendapatkan informasi sekaligus bekal untuk mengarungi pernikahan, khususnya terkait delapan fungsi keluarga. Kedelapan fungsi tersebut meliputi fungsi agama, kasih sayang, perlindungan, sosial budaya, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.
“BKKBN Jawa Barat dan Fatayat NU Jawa Barat sudah menandatangani nota kesepahaman bertepatan dengan pelantikan pengurus wilayah beberapa waktu lalu. Kita sepakat untuk meluncurkan sekolah pranikah. Tapi kalau sekolah pranikah itu terlalu berat, kita awali dengan konseling pranikah dulu lah. Konsepnya sedang kita matangkan.” kata Kusmana. (CIBA-03/rilis)