CIREBON, (cirebonbagus.id).- Persoalan UMC merupakan titik puncak dan sebuah pintu masuk terkuaknya masalah perizinan bangunan yang tidak ditempuh.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto, Terkait masalah bangunan Universitas Muhammadiyah Center (UMC) di mana bangunan tersebut sudah berdiri dan beroperasi sehingga menjadi sorotan berbagai pihak dan sebuah titik klimaks yang sudah memuncak di tengah masyarakat.
Menurut Politisi Nasdem, Hermanto, UMC bukan hal yang pertama bangunan yang berdiri belum ada izin IMB, dan di Kabupaten Cirebon banyak yang terjadi. Selasa (24/6/2020).
“UMC bukan hal yang pertama, kalau soal perizinan masih banyak dan ini harus ada perbaikan,” tegasnya.
Dia menyebutkan, di Kabupaten Cirebon banyak sekali bangunan yang sudah berdiri namun belum mengantongi perizinan, seperti bangunan-bangunan perusahaan atau pabrik di wilayah timur itu ada yang belum memiliki izin.
Pihaknya juga masih melakukan pendataan, bangunan mana saja yang sudah berdiri dan beroperasi namun tidak memiliki IMB.
“Jadi persoalan UMC merupakan puncaknya wajar jika ini menjadi ramai di perbincangkan,” katanya.
“Sangat disayangkan seperti UMC bangunan sudah jadi dan sudah beroperasi. Harusnya ketika 10 persen bangunan itu belum berdiri, ada teguran dari pihak-pihak terkait,” tuturnya.
Hermanto mengatakan, yang jadi persoalan adalah, sebetulnya siapa yang bermasalah. Apakah pengusaha atau justru pihak eksekutifnya? Jangan-jangan pengusahanya yang bandel, atau eksekutifnya yang sengaja menghambat perizinan.
Hermanto menuturkan, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan OPD yang berkaitan dengan hal tersebut, dan apabila mentok bila perlu pihaknya juga memanggil bupati.
“Kami akan memanggil bukan hanya satu OPD tapi kami akan panggil OPD yang berkaitan dan bila perlu bupati kami panggil apabila ini mentok atau jawaban dari para OPD tidak memuaskan,” tegasnya .
“Bukan masalah kerugian akan tetapi masalah komitmen, bagaimana supaya Kabupaten Cirebon ini menjadi lebih baik, jadi silahkan beri nilai berapa dan raport seperti apa, terkait kinerja pemerintah Kabupaten,” pungkasnya. (Effendi/CIBA)