INDRAMAYU – BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023.
Sosialisasi kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Indramayu turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di area sport center Indramayu, Selasa 10 Oktober 2023.
Menurut Ida Fauziyah bekerja itu adalah hak (warga negara), maka kewajiban negara, dalam hal ini pemerintah, adalah memastikan perlindungan kepada mereka, mulai dari sebelum berangkat, ketika bekerja dan setelah kembali bekerja.
” Dengan iuran sebelum bekerja sebesar Rp37.500, saat ini terdapat beberapa pilihan paket iuran yang dapat disesuaikan dengan jangka waktu kontrak kerja. Iuran untuk kontrak kerja selama 6 bulan sebesar Rp108 ribu, untuk 12 bulan sebesar Rp189 ribu, dan Rp332.500 untuk kontrak kerja selama 24 bulan,” terang Ida Fauziyah.
Peningkatan Manfaat Jaminan Sosial
Permenaker 4 tahun 2023 turut meningkatkan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI dari 14 menjadi 21. Total, ada 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya bertambah seperti berikut penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara penempatan sebesar maksimal Rp 50 juta. Manfaat lain homecare selama 1 tahun dengan biaya maksimal Rp 20 juta, penggantian alat bantu dengar maksimal Rp 2,5 juta dan penggantian kacamata maksimal Rp 1 juta.
Selain itu bantuan PHK sepihak Rp1,5 juta, bantuan PMI yang ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja sebesar Rp 25 juta dan penggantian biaya transportasi maksimal Rp15 juta. Manfaat lainnya bantuan uang bagi PMI yang mengalami pemerkosaan sebesar Rp50 juta.
“Semoga dengan kenaikan manfaat dan beragam kemudahan layanan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para PMI yang selama ini menjadi cita-cita dari pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto mengatakan, bahwa sangat mengapresiasi Permenaker No 4 Tahun 2023 terbaru ini.
“Karena dengan penambahan manfaat kepada seluruh PMI akan membuat PMI semakin nyaman dalam mengemban pekerjaan sebagai pahlawan devisa,” tutup Sudarwoto. (Arif/CIBA)