CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dalam upaya pembatasan mobilitas warga, Polres Cirebon Kota akan memberlakukan ganjil genap atau gage pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Demikian diungkapkan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait kegiatan pada perayaan Nataru. Kegiatan pembatasan dilalkukan dalam upaya pengendalian lalu lintas selama masa liburan.
“Kami akan melakukan pengendalian secara makro. Tetapi tidak dilakukan penyekatan, melainkan ganjil genap,” ungkap Kapolres Fahri, Rabu (15/12/2021).
Fahri menambahkan tanggal 24, 25, 26, dan tanggal 31, 1, 2, itu akan diberlakukan ganjil genap Dengan demikian, ganjil genap akan berlaku mulai pada 24, 25, dan 25 Desember 2021. Kemudian diberlakukan lagi pada 31 Desember 2021, 1 dan 2 Januari 2022.
“Akan diberlakukan ganjil genap atau gage. Juga dilakukan pengecekan kartu vaksin, kepada penumpang transportasi umum. Ulangi ya, bukan kendaraan pribadi tapi transportasi umum,” ujar Fahri.
Petugas juga akan melakukan random rapid antigen test. Kalau ditemukan yang positif, sudah disiapkan bus dan akan dibawa ke rumah sakit rujukan. Polres Cirebon Kota juga sudah menyiapkan Pos Pelayanan di Terminal Harjamukti, kemudian Pos Terpadu di GTC. Ada juga Pos Pengamanan yang berada di Jalan Kalijaga, Penggung Raya, Slamet Riyadi (Gedung Negara), dan Tuparev.
Sementara untuk Tahun Baru, rencananya ada pengendalian secara makro. Ketika di dalam kota ada kepadatan, diberlakukan pengendalian di perbatasan dengan dilakukan putar balik.
“Sudah diberlakukan ganjil genap, diharapkan volumenya akan menurun,” katanya. (Arif/CIBA)