CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemkab Cirebon akhirnya meluncurkan batik baru yang akan digunakan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon hingga ke pemerintah desa.
Batik tersebut diberi nama Batik Mande Praja Caruban yang diluncurkan di salah satu televisi lokal di Cirebon, Senin (30/11/2020) malam.
Tidak hanya pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon, batik Mande Praja Caruban akan digunakan hingga ke tingkat pemerintah desa. Batik tersebut nanti akan menjadi pengganti batik merah yang sudah ada.
Design batik tersebut dihasilkan dari lomba atau sayembara design batik yang sudah diselenggarakan pada 2019 lalu yang hak ciptanya menjadi milik Pemkab Cirebon,” kata Kadisbudparpora Kabupaten Cirebon, Hartono.
Menurut Hartono, warna dasar dari batik tersebut perpaduan putih dan coklat dengan motif dominan mega mendung, padasan dan lain-lain yang dipadukan sedemikian rupa sehingga menjadi batik khas dengan ciri Cirebon yang sangat terlihat.
“Banyak filosofi yang terkandung dalam batik Mande Praja Caruban. Motif utama dari batik tersebut yakni Mande (Bale/Tajug) yang berarti suatu bangunan tempat berkumpul untuk berembuk, berbincang, musyawarah mengerjakan ilmu atau komunikasi lainnya, di mana pada zaman dahulu Mbah Kuwu memerintahkan kepada seluruh ki gede/kuwu untuk membangun mande yang fungsi utamanya adalah untuk syiar Islam,” katanya.
Ia menjelsakan, arti dari Praja sendiri dicmana pegawai pemerintah orang-orang yang beraktivitas di lingkungan pemerintah, Praja juga bermakna struktur pemerintah dengan seluruh komponen pendukungnya.
Sementara Caruban artinya Cirebon yang menunjuk pada daerah Kabupaten Cirebon dengan segala keanekaragaman penduduknya, kekayaan alamnya serta aneka potensi budayanya.
Menurutnya, menggunakan bahasa aslinya nama daerah Cirebon di masa lalu, Caruban, yang berarti campuran untuk lebih memberikan kesadaran akan daerah yang multi kultur, terbuka dan toleran dengan segala potensi yang dimilikinya.
“Pakaian batik ini akan digunakan pada minggu genap setiap hari Kamis. Akan dimulai pada Desember ini penggunaannya,” ujarnya.
“Kita sudah memesan sebanyak 5.000 potong kain batik ke pengrajin melalui Dinas UMKM,” katanya.
Sementara ini, Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Bupati terkait batik tersebut yang nantinya akan digunakan untuk menggantikan batik merah yang sudah ada.
“Sudah ada perbupnya, Ini hasil sayembara yang kemudian pemenangnya diberikan hadiah sementara hak dan motif batiknya digunakan oleh Pemda,” katanya.
Imron menambahkan pihaknya sudah menerbitkan Perbup Nomor 47 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Bupati nomor 40 tahun 2019 tentang pakaian dinas kepala daerah, wakil kepala daerah dan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Untuk pembuatan batik ini Pemkab Cirebon memberdayakan 287 pengrajin batik yang terdiri dari 11 desa dan dalam 3 Kecamatan yakni Kecamatan Plered, Tengah Tani dan Ciwaringin. Selain jaminan kualitas, pemesanan batik pada pengrajin langsung ini untuk mempercepat proses pemulihan perekonomian di tengah kondisi pandemi,” katanya. (CIBA-07)