CIREBON, (cirebonbagus.id).- Belasan kendaraan dinas dalam kondisi rusak bekas pemakaian dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dibiarkan terbengkalai.
Dari jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis tersimpan di halaman kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), lingkungan Pemkab Cirebon.
Berdasarkan pengamatan, kendaraan roda empat itu tesimpan di halaman kantor BKAD terdapat ada 12 unit kendaraan dinas dalam kondisi rusak parah.
Beberapa jenis di antaranya, mobil patroli Satpol PP, mobil dinas, kendaraan operasional desa dan bus DPRD Kabupaten Cirebon.
Kendaraan yang tidak terurus tersebut, beberapa bagian badan kendaraannya tampak mengelupas, berkarat, dan terhalangi rumput liar setinggi 30 sentimeter.
Di sekitar lokasi parkir kendaraan dinas terbengkalai, ada aktivitas pekerjaan pembuatan sarana olahraga, sehingga membuat belasaan kendaraan tersebut semakin tertutupi debu.
Ghofar (35 tahun), warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, menyayangkan terkait keberadaan belasan kendaraan yang tidak terurus dan dibiarkan oleh pemerintah. Ia menambahkan, seharusnya kendaraan tersebut diperbaiki dan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat, sehingga tidak menjadi mubazir.
“Coba kalau itu dijadikan mobil ambulans gratis untuk warga, sepertinya akan lebih bermanfaat,” kata Ghofar saat ditemui di seputaran Kantor BKAD Kabupaten Cirebon, Senin (4/11/2019).
Selain Ghofar, warga lainnya, Junaedi (29 tahun) menuturkan, keberadaan kendaraan tersebut pun dianggap merusak keindahan kawasan Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Ia mengatakan, seharusnya mobil-mobil tersebut disimpan gudang penyimpanan kendaraan milik pemerintah.
“Sudah seperti sampah, soalnya dibiarkan begitu saja. Padahal kalau diperbaiki bisa bermanfaat lagi buat pemerintah atau juga masyarakat,” katanya.
Disisi lain, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon menyebutkan, belasan mobil dinas terbengkalai yang diparkir di halaman kantor BKAD dalam kondisi tidak layak jalan.
Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon, Jajang Sofyan mengatakan, belasan unit kendaraan tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebagian besar dalam kondisi rusak berat. “Semua mobil yang ditarik, merupakan mobil tua lebih dari 10 tahun. Pengadaan mobilnya pun sudah lama,” katanya.
Ia mengatakan, kerusakan tersebut diakibatkan karena SKPD terkait sudah tidak mampu memperbaiki, sehingga terpaksa ditarik oleh BKAD untuk dilelang. Alasan tidak mampu diperbaiki, kata dia, karena umur kendaraan lebih dari lima tahun, sehingga menghambat mobilitas para pegawai untuk melakukan perjalanan dinas. ”Tugas kami mengamankan kendaraan yang tidak terpakai. Nantinya dilelang,” katanya. (CIBA-06)