Bertambah 39, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Jadi 1.671 Orang

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satgas Penanganan Covid-19 menginformasi terkait adanya penambahan kasus Covid-19.

Kabag Humas Setda Kabupaten Cirebon sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19, Nanan Abdul Manan mengatakan, pada hari ini ada penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

“Hari ini Selasa (17/11/2020) ada penambahan kasus sebanyak 39 orang. Totalnya jadi 1.671 orang,” katanya.

Nanan menjelaskan, dari 39 orang yang terkonformasi Covid-19 ini ada dari klaster Industri.

“Ada 11 orang yang terkonfirmasi Covid-19 dari klaster PLTU 2 semuanya karyawan dan sebagian semuanya isolasi mandiri,” katanya.

Ia juga menambahkan, selain klaster PLTU 2, ada juga orang yang terkonfirmasi Covid-19 dari sejumlah kalangan warga biasa, nakes dan PNS.

“Sebagian yang terkonformasi Covid-19 dirawat di RS Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon serta di Indramayu serta ada juga yang isolasi mandiri,” katanya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 melakukan rapat koordinasi terkait adanya klaster Industri di Setda, Senin (16/11/2020).

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, sekaligus Kalak BPBD, Alex Suheriyawan, mengatakan, kemunculan klaster industri ini justru menuntut kewaspadaan lebih dari semua lapisan masyarakat.

“Karena beberapa industri yang ada di Kabupaten Cirebon merupakan industri yang tingkat urgenitasnya sangat tinggi. Harapan besar kami klaster ini tidak berkembang lebih lanjut, tentunya dengan antisipasi-antisipasi oleh industri itu sendiri maupun oleh Satgas Covid-19,” katanya.

Ia menjelaskan, penyebab adanya kasus Covid-19 pada salah satu perusahaan di wilayah timur Cirebon.

Menurutnya, karena tingginya mobilitas atau pergerakan pekerja itu sendiri yang keluar masuk Kabupaten Cirebon. Pasalnya, selain memiliki pekerja yang cukup banyak, perusahaan tersebut juga banyak memiliki pegawai-pegawai kontrak dan pegawai yang mobilitasnya tinggi dengan keahlian khusus.

“Jadi, kadang mereka banyak juga datang dari daerah lain masuk ke daerah kita dan kembali lagi ke daerah luar, itu yang menjadi indikasi bahwa penyebabnya. Banyaknya mobilitas atau pergerakan orang itu sendiri, dari luar ke dalam,” jelasnya.

Menurut Alex, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon belum menentukan langkah penutupan industri tersebut seperti yang sudah dilakukan terhadap klaster lainnya, seperti klaster pasar. Dia menyebutkan, untuk industri tersebut akan ada regulasi khusus yang mengatur.

“Kalau masih diambang batas toleran, itu mungkin tidak akan dilakukan penutupan, apalagi memiliki tingkat urgensitas yang tinggi. Tapi apabila sudah di luar ambang toleran, mungkin penutupan industri itu bisa terjadi,” katanya. (CIBA-07)

Exit mobile version