Tuesday, 15 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Bisa Cair Tanpa Menggunakan Paklaring, Klaim JHT Mudah BPJS Ketenagakerjaan

25 February 2025
Reading Time: 2 mins read

CIREBON.- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah berhenti bekerja dapat melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa menggunakan paklaring.

“Saat ini paklaring sudah tidak menjadi syarat wajib pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Namun jika ada, dapat disertakan,” kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

Paklaring adalah surat keterangan yang menyatakan seseorang pernah bekerja di suatu perusahaan atau instansi dalam periode tertentu.

BACAJUGA

Cara dan Syarat Kredit Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan

Paklaring biasanya diterbitkan setelah karyawan berhenti bekerja, baik karena mengundurkan diri (resign), pensiun, atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Oni mengatakan, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memiliki paklaring bisa menggunakan bukti lain yang menunjukkan dirinya pernah bekerja di perusahaan/ lembaga/ instansi tersebut.

ADVERTISEMENT

Beberapa dokumen yang bisa digunakan, selain Paklaring, bisa ID card karyawan dan slip gaji.

Di samping itu, sertakan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi peserta dengan saldo lebih dari Rp50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian.

ADVERTISEMENT

Ketentuan lainnya, peserta dapat melakukan klaim JHT satu bulan setelah berhenti bekerja dan status kepesertaannya dinonaktifkan.

Oni menyampaikan, bagi peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta dan telah melakukan pengkinian data dapat melakukan klaim JHT melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Pengkinian data merupakan proses pembaharuan data yang dilakukan oleh seluruh peserta untuk memvalidasi data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan bagi peserta yang saldo JHT-nya di atas Rp10 juta dapat melakukan klaim melalui website Lapak Asik atau melalui kantor cabang terdekat.

“Proses klaim JHT akan membutuhkan waktu satu hari kerja untuk peserta dengan saldo di bawah Rp10 juta, dan lima hari kerja untuk saldo di atas Rp10 juta, sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar,” kata Oni.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Ahmad Feisal Santoso menambahkan, klaim JHT tanpa paklaring dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, melalui JMO, atau melalui weebsite Lapak Asik.

Namun, Feisal menekankan pengajuan klaim JHT sebaiknya dilakukan peserta melalui Aplikasi JMO atau weebsite Lapak Asik. Di samping untuk mengurangi antrian di kantor cabang, peserta juga tak perlu jauh-jauh datang ke kantor cabang.

“Melalui JMO atau Lapak Asik, klaim JHT bisa dilakukan dengan lebih mudah dan dimana saja kini layanan informasi klaim dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan juga tersedia di konter unit layanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, Kab kuningan dan Kota Cirebon,” tambah Feisal.

Tags: BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan Cabang CirebonJaminan Hari TuaPaklaring
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Berita Utama

Cara dan Syarat Kredit Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan

24 February 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 7 Kota Cirebon Sambut Hangat Siswa Baru Peserta MPLS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jatinegara Kamis 6 Februari 2025 Siang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Awali Tahun Dengan Ancaman, Industri Perhotelan Optimis di Semester 2 – 2025

15 July 2025

Makin Mudah dan Terintegrasi! Dari Stasiun KAI Daop 1 Jakarta Menuju Beragam Destinasi Favorit di Jakarta

15 July 2025

KAI Properti Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Pemasangan PLTS di Fasilitas KAI

15 July 2025

Menjadikan Kantor Lebih Cerdas dan Efisien dengan Sistem Crestron untuk Produktivitas Maksimal

15 July 2025

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist