CIREBON.- BPJS Ketenagakerjaan Cirebon belum lama ini sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ke para ketua komunitas ojek online/mitra Gojek/GoRide.
Kegiatan di Famouz Cafe Kabupaten Cirebon ini dihadiri Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Andri Yustian Nugraha, dan Ketua Satgas Gojek Wilayah Cirebon, Tri Nopi Priyono, serta sekitar 50 perwakilan komunitas driver GoRide.
Disebutkan, masing-masing komunitas driver GoRide di Cirebon ini memiliki anggota antara 20 hingga 30 orang. Mereka sudah ada yang daftar BPJS Ketenagakerjaan, dan ada yang belum.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Ahmad Feisal Santoso menyampaikan, pihaknya mengapresiasi para Ketua Komunitas GoRide atas kesadaran mereka terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Hampir 80 persen mitra GoRide sudah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan,” kata Feisal.
“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka merupakan kepesertaan yang dapat didaftarkan langsung dari aplikasi Gojek dan terautodebet secara otomatis setiap bulan dari saldo Gopay,” terang Feisal.
“Besar harapan kami agar semua sektor baik roda dua, roda empat dan mitra Gofood terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.
Dikemukakan, iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau, mulai dari Rp 16.800 per bulan untuk dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Iurannya ringan, tapi manfaatnya cukup besar,” lanjut Feisal. “Ketika terjadi resiko kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan hingga sembuh tercover BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas,” paparnya.
“Terlebih jika terjadi resiko meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli warisnya berhak atas santunan JKK meninggal kisaran Rp 70 juta, serta manfaat beasiswa maksimal 2 anak mulai dari TK sampai perguruan tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta,” tutur Feisal.
“Harapan kami dari sosialisasi ini mereka yang hadir akan mengajak rekan-rekannya yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tutup Feisal. (Arif/CIBA)