BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Serahkan Santunan Jaminan Kematian Nasabah BPR

CIREBON, (Cirebonbagus.id).- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cirebon kembali menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) Debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Rabu (24/07/2024). Kali ini Debitur BPR Baldah Sentosa atas nama Almarhum Nono Suparno Santoso.

Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta itu secara simbolis diserahkan Direktur Utama PT BPR Baldah Sentosa, HR Sumargono SE, didampingi Kepala bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Dine Novaliza Dewi, kepada anak almarhum di Kantor BPR Baldah Sentosa.

Sumargono dan Dine menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya almarhum Nono Suparno, dan berharap santunan yang diserahkan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Novri Annur selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cirebon menambahkan, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini bukti nyata negara hadir untuk melindungi dan memberikan kepastian jaminan sosial serta manfaat kepada ahli waris pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Novri berharap ini menjadi pemantik kesadaran bagi pekerja dan Debitur BPR yang lain untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas resiko kerja dan kematian.

Disebutkan, Almarhum Nono Suparno semasa hidupnya terdaftar sebagai debitur BPR Baldah Sentosa. Bapak 2 anak yang memiliki usaha jual beli sepeda motor, dan juga sebagai guru honor ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru 5 bulan. Dan,
warga Blok Simangu RT.17 RW.05 Kasugengan Lor Depok, Cirebon, ini meninggal dunia awal April lalu.

“Almarhum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak 15 November 2023 dan meninggal dunia 1 April 2024. Kepesertaannya karena dia nasabah BPR Baldah Sentosa, dan antara BPR Baldah Sentosa dengan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon sudah MoU untuk perlindungan bagi nasabahnya,” terang Novri.

Karena itu, Novri juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada BPR Baldah Sentosa yang mempersyaratkan nasabahnya daftar BPJS Ketenagakerjaan. Dan, dia mengajak instansi lain untuk bekerjasama dengan pihaknya guna memperluas coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia khususnya yang ada Cirebon. (Arif/CIBA)

Exit mobile version