ACEH, (cirebonbagus.id).- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan sebesar Rp118 juta bagi ahli waris Ansari, seorang kepala desa Gampong Gleng yang meninggal saat upacara HUT ke-78 RI pada Kamis (17/8/2023) lalu .
“Penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan ini, merupakan wujud nyata komitmen dan sinergi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh perangkat desa dan tenaga kerja yang ada di Kabupaten Aceh Barat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dalam keterangan yang diterima di Meulaboh, Sabtu.
Seperti diketahui, aparatur desa ini meninggal dunia saat detik-detik pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Sepak Bola Gampong Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.
Mahdi mengatakan, semua perangkat desa di Kabupaten Aceh Barat sudah didaftarkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
Namun harus menjadi peserta yang aktif, sehingga santunan yang didapatkan pada saat tertimpa musibah dapat dimanfaatkan oleh ahli warisnya.
“Kita akan imbau semua perangkat desa agar ikut kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini,” katanya menambahkan.
Mahdi menyebutkan, besaran santunan kematian yang diserahkan kepada istri dan anak sebagai ahli waris sebesar Rp118 juta, dan juga memberikan beasiswa untuk kedua anaknya hingga ke perguruan tinggi.
“Manfaatkan santunan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anak,” tuturnya.
Mahdi berharap manfaat yang diterima oleh ahli waris ini dapat menyadarkan masyarakat dan aparatur desa, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja khususnya aparatur pemerintah desa di Kabupaten Aceh Barat.
Mahdi mengungkapkan kesedihan dan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa seorang kepala desa di Kecamatan Sungai Mas itu.
Mahdi bersaksi bahwa almarhum adalah orang baik dan sangat disegani di desa nya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan oleh negara untuk menyelenggarakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk juga para pekerja informal
Ia menjelaskan bahwa pekerja formal maupun informal saat bekerja, tentunya membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai proteksi terhadap risiko-risiko yang kapan saja bisa terjadi.
“Kami harapkan seluruh pekerja di sektor UMKM agar ikut sebagai peserta, karena setiap profesi pasti mempunyai risiko,” tandas Sudarwoto.
Sudarwoto menambahkan pihaknya sudah melakukan kerjasama dan sosialisasi program dengan beberapa desa di wilayah Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan lainnya.
Pihaknya mendorong agar pemerintah desa maupun pekerja informal untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami terus memberikan edukasi kepada peserta baik dari sektor formal maupun informal tentang pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini untuk menghindari resiko pada saat bekerja karena BPJS ketenagakerjaan memiliki misi melindungi, melayani dan menyejahterakan pekerja dan keluarga,” tandas Sudarwoto.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi BUMDes Arya Kamuning dan Pemerintah Desa Kaduela.
Kegiatan OJK Cirebon itu digelar di lokasi wisata Side Land Desa Kaduela. (Arif/CIBA)