MAJALENGKA.– BPJS Ketenagakerjaan Majalengka melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan BPR Karya Utama Jabar Perseroda.
Kerja sama ini dalam rangka memberikan edukasi pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para nasabah BPR KU Jabar Perseroda.
Lebih dari itu, untuk memperluas cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Majalengka, Sandi Gandara, menjelaskan, melalui kerja sama ini BPJS Ketenagakerjaan Majalengka akan memberikan sosialisasi dan edukasi ke para nasabah BPR Karya Utama Jabar Perseroda.
Sosialisasi dan edukasi yang akan diberikan yakni mengenai program dan manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kedua pihak dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya di sektor informal, yang masih memiliki tingkat partisipasi rendah dalam program jaminan sosial1,” tegas Sandi.
Direktur Utama BPR Karya Utama, R. Mohamad Noor Rahman SH MH, dalam kesempatan itu mengatakan, sinergi ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap nasabah.
“Dengan adanya edukasi dan kemudahan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap para nasabah kami merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka,” ucap Noor Rahman.
Sementara itu, secara terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Ahmad Feisal Santoso, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi tersebut.
“Kami menyambut baik kerja sama BPJS Ketenagakerjaan Majalengka dengan BPR Karya Utama Jabar Perseroda yang memiliki jangkauan kuat hingga ke lapisan masyarakat bawah,” kata Feisal.
“Ini adalah langkah nyata dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial sejak dini,” lanjut Feisal.
Ke depan kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara lembaga keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun ekosistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. (Arif/CIBA)