CIREBON – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, yang sebelumnya diemban oleh Hilmy Rivai, resmi dicopot dalam rotasi pejabat eselon II yang digelar di Pendopo Kabupaten Cirebon, Selasa (15/7/2025). Seperti yang telah diprediksi banyak pihak sebelumnya, rotasi ini menjadi sorotan karena sejumlah pejabat strategis turut dimutasi.
Hilmy kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bukan menjadi Kepala Bapenda seperti yang kerap terjadi pada Sekda-Sekda sebelumnya yang digeser dari jabatannya. Posisi Kepala Bapenda kini diisi oleh Erus Rusmana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Untuk sementara, jabatan Sekda akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang dipercayakan kepada Iyan Ediana, Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon. Sementara itu, posisi Kepala Dinas PUPR juga dikosongkan karena pejabat sebelumnya, Iwan Rizki, kini dipindah sebagai Asisten Daerah (Asda) II. Jabatan Kadis PUPR untuk sementara diisi Plt oleh Tomi Hendrawan, yang saat ini menjabat Sekdis PUPR.
Adapun jabatan Kepala Dinas DPKPP juga dibiarkan kosong menyusul tersandungnya pejabat sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi.
Nama-Nama Pejabat Baru di Sejumlah Dinas
Beberapa nama pejabat lain yang mengalami rotasi di antaranya:
Eni Suhaeni sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes)
Indra Fitriani sebagai Kepala Dinas PPKBP3A
Neneng Hasanah sebagai Staf Ahli Bupati
Dede Sudiono sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Ikin Asikin sebagai Kepala Dinas BPBD
Iwan Ridwan sebagai Kepala Dinas BPMD
Deni Nurcahya sebagai Kepala Dinas Pertanian
Alex Suhendrawan sebagai Kepala Dinas Koperasi
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) yang dipegang Ronianto masih tetap bertahan. Roni, yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Cirebon, sempat dikabarkan meminta perpanjangan masa jabatannya selama satu tahun.
“Tidak ada itu permintaan perpanjangan jabatan. Itu isu yang tidak jelas,” tegas Bupati Imron ketika dimintai komentarnya usai melantik sejumlah pejabat.
Menurut Bupati Imron, rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam sistem birokrasi, dan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi pemerintahan.
“Ini bagian dari penataan organisasi dan penyegaran birokrasi. Kami harap pejabat yang baru dapat segera bekerja dan beradaptasi di posisi barunya,” ujar Imron.**
Artikel ini tayang juga di ArahPantura.id