CIREBON, (cirebonbagus.id).- Bupati Cirebon H Imron Rosyadi bersama jajarannya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Cirebon meninjau langsung kesiapan ruang isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di Hotel Radiant Gronggong Kecamatan Beber.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bupati beserta jajaran seusai monitoring dan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jum’at (15/1/2021) pagi.
Sebelumnya, sasaran kegiatan PPKM yang dipantau Bupati Cirebon dan jajarannya meliputi pelayanan bank bjb Sumber, Supermarket Ramayana Plered, tempat pelaku usaha seperti warung makan empal gentong H Apud Batembat Kecamatan Tengahtani.
Kemudian Warung Makan Wardja, Warung Kopi Manis, Paddi Cafe, dan warung buyut semar di kawasan Cirebon Girang Kecamatan talun, dan Kelapa Manis Restaurant.
Bupati Cirebon, H imron Rosyadi menuturkan, pihaknya meninjau langsung sejauh mana kesiapan ruang isolasi mandiri di Hotel The Radiant Gronggong Kecamatan Beber.
“Bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menyediakan ruang isolasi dan seluruh fasilitas untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19,”
Imron menyebutkan, ruang isolasi di Hotel The Radiant menyediakan 41 kamar untuk kapasitas 78 orang pasien Covid-19.
“Jadi orang terpapar Covid-19 pemerintah akan melayani dan memberikan pengobatan sampai sembuh,” ujarnya.
Imron berharap, pencegahan Covid-19 bukan saja dari pemerintah tetapi kepada seluruh lapisan warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Ikut hadir mendampingi Bupati Cirebon, Kapolresta Kombes M Syahduddi, Dandim Letkol Inf. Sugir, Kajari Kabupaten Cirebon Setyawan Nur Chaliq, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Lutfi, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon H Rahmat Sutrisno, Kasatpol PP Kabupaten H M Syafrudin dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon Suheriyawan. (Effendi/CIBA)