CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi menandatangani kontrak kinerja pembangunan tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Paseban Sekretariat Daerah, Rabu (17/9)). Kegiatan ini dihadiri Bupati Cirebon, H. Imron, Wakil Bupati, H. Agus Kurniawan Budiman, serta seluruh pimpinan perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Imron menegaskan bahwa kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah komitmen nyata pejabat daerah dalam menjalankan program sesuai target yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya kreativitas, inovasi, dan kepekaan sosial dalam memberikan pelayanan publik.
“Kesuksesan pembangunan daerah ada di tangan bapak-ibu semua. Pejabat harus kreatif mencari solusi, tidak hanya menunggu instruksi. Jika ada kebutuhan mendesak masyarakat dan tidak bertentangan dengan aturan, segera laksanakan,” ujar Bupati Imron.
Imron menyebut, sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial harus menjadi fokus inovasi agar pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta etika dalam komunikasi publik.
“Kita ini bangsa timur, punya tata krama. Kebijakan harus disampaikan dengan bijak agar masyarakat merasa dilayani dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, menilai kontrak kinerja 2025 menjadi instrumen penting untuk memperkuat integritas dan membangun komitmen bersama antar pejabat.
“Tujuannya jelas, yaitu memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cirebon,” tegas Agus. (APIP/CIBA)