CIREBON, (cirebonbagus.id).- Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi bersama unsur Forkopimda dan Satgas Penanganan Covid-19 melakukan monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pemakaian masker di Desa Kerandon Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Kamis (5/11/2020).
Kegiatan tersebut sekaligus menyosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan dengan cara 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak guna menekan penyebaran Covid-19.
Pantauan cirebonbagus.id di lapangan sejumlah warga terlihat masih ada yang tidak memakai masker saat berpergian.
“Saya merasa bangga sebagiam masyarakat di Desa Kerandon ini sudah banyak yang mengikuti 3M. Sehingga saya memberikan penghargaan kepada warga yang sudah mematuhi protokol kesehatan,” kata Bupati Imron.
Ia menjelaskan, selama ini masyarakat khususnya Kecamatan Talun sudah sadar tentang protokol kesehatan.
“Untuk wilayah Kecamatan Talun warganya sudah sadar terbukti tadi saat ditanya terkait tidak memakai masker yang bersangkutan buru-buru sehingga lupa memakai maskernya. Kalau untuk sanksi kami hanya memberikan sanksi teguran dan pendataan yang melanggar protokol kesehatan,” katanya. (CIBA-07)