CIREBON, (cirebonbagus.id).- Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk memberesi perusahaan-perusahaan yang limbah industrinya telah mencemari lingkungan.
Hal itu Imron tegaskan karena menanggapi hasil kunjungan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, yang menemukan perusahaan yang telah mengabaikan pengelolaan limbah industrinya sehingga mencemari lingkungan.
Imron menjelaskan, menanggapi informasi tersebut, sebenarnya yang perlu diperhatikan harus ada timbal balik. Artinya, jika dinas terkait ada keterbatasan, maka masyarakat, aparat desa, pihak kecamatan, atau LSM harus cepat melaporkan.
“Atau memang ada laporan tapi LH-nya diam saja. Kalau saya belum bisa memutuskan harus bertindak bagaimana. Tapi kalau memang sudah ada laporan dari masyarakat dan LH-nya diam saja, baru kita tindak. Tapi kalau dari LH-nya enggak ada laporan ya segera beresin,” kata Imron, Minggu (10/11/2019).
Agar tidak ada kasus serupa, Bupati Cirebon juga meminta kepada aparat desa maupun kecamatan untuk lebih peka serta ikut mengawasi dan melaporkan perusahaan nakal di masing-masing wilayah mereka. “Karena desa lebih paham, supaya perusahaan tidak nakal,” ungkap Imron. (CIBA-05)