Cegah Kluster PPDB, Disdik Kota Cirebon Tetap Menggunakan Sistem Online

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Untuk mengurangi penyebaran Covid-19, Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 masih menggunakan sistem online. Dinas Pendidikan Kota Cirebon sudah siap PPDB tahun ini.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono, SPd MPd usai mengikuti sosialisasi PPDB Tingkat Kota Cirebon di SMPN 4, Kamis (27/5/2021). Irawan mengatakan secara umum Disdik dan sekolah sudah siap mengikuti seluruh tahapan PPDB.

“Kami sudah siapkan tahapan PPDB diupayakan lebih baik dari tahun kemarin. Tentu dengan pengalaman sebelumnya kami siap menghadapi PPDB. Mengingat masa Pandemi Covid-19 tentu pelaksanaanya melalui online sesuai kebijakan pemerintah,” ungkap Irawan, Kamis (27/5/2021).

Irawan menambahkan pihaknya sudah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Pramuka dan organisasi lainnya. Hal ini untuk mendukung jika tahapan pelaksanaan PPDB sesuai Peraturan Wali Kota Cirebon nomor 43 tahun 2021.

“Jika kita sudah terintergrasi secara mudah data didapatkan untuk penyesuaian calon siswa yang akan masuk,” kata Irawan.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota tercatat PPDB tingkat SMP pembagian jalur zonasi sebesar 50 persen

zonasi, 30 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi dan 5 persen untuk siswa yang ikut perpindahan orang tua ke Kota Cirebon. Dengan pembagian tersebut  diupayakan akan terjadi peningkatan kualitas pendiddikan di Kota Cirebon.

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik, Asep Komara, SPd MPD didampingi Toto Haryanto SPd MM mengatakan saat ini tidak ada sekolah favorite di Kota Cirebon. Disdik Kota Cirebon mendorong agar siswa sekolah di lingkungan tempat tinggalnya.

“Dengan kualitas SDM yang sama tentu tidak ada sekolah favorit. Saat ini kualitas guru di Kota Cirebon sudah hampir rata sehingga para siswa dapat sekolah di sekitar tempat tinggalnya termasuk sekolah swasta,” tandasnya. (CIBA01)

Exit mobile version