CIREBON, (cirebonbagus.id). – Tim Satuan Tugas (Satgas) Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gencar melakukan sosialisasi pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi di berbagai segmentasi.
Baik program jangka pendek, menengah dan panjang rintisan berkelanjutan yang diinisiasi lembaga anti rasuah tersebut kali ini lebih menyasar ke institusi pendidikan dasar di seluruh daerah se Indonesia.
Hal itu dimaksudkan agar pemahaman akan korupsi harus bisa ditanamkan bagi para pengajar maupun bagi peserta didik agar bisa lebih mumpuni.
Kepala Satgas Pendidikan Dasar Menengah dan Pemerintah Daerah Bidang Pencegahan KPK, Guntur Kusmeiyano menyebutkan, pencegahan korupsi menjadi keniscayaan yang harus terus diberikan kepada masyarakat. Oleh karenanya, berbagai program yang ditujukkan agar terciptanya ketaatan khususnya di tatanan pemangku kebijakan di pemerintahan agar bisa lebih menjalankan tupoksinya tetap pada kolidor aturan.
“Kabupaten Cirebon merupakan kabupaten pertama se-Indonesia yang menjadi wilayah pilot project ini. Kami akan lihat sejauh mana dari aspek kelebihan dan kekurangan dalam program gagasan implementasi pendidikan Anti Korupsi,” kata Guntur, usai kegiatan pembukaan “Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pendidikan anti Korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon tanggal 13-15 November 2019” di Kantor Disdik.
Rencananya, berdasarkan jadawal yakni pada hari Kamis (14/11/2019) Tim satgas KPK akan turun langsung ke sejumkah sekolah baik di wilayah kerja Disdik maupun Kemenag. Kehadirannya nanti untuk meninjau implementasi pendidikan anti korupsi (PAK) di sekolah secara langsung.
“Disisi lain pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menandatangani kesiapan pelaksanaan PAK. Maka Implementasinya akan ditinjau langsung bahwa seperti apa di lapangannya,” katanya.
Disisi lain, Dinas Pendidikan sendiri, sudah mempersiapkan tiga sekolah terbaik, menjadi contoh baik pada tingkatan SD, maupun tingkatan SMP yang akan ditinjau KPK.
Guntur Kusmeiyano menjelaskan, kehadirannya dalam rangka menindaklanjuti komitmen antara KPK dengan lintas kementerian. Yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama berkaitan dengan pendidikan anti korupsi.
“2018 lalu, pimpinan KPK dengan Kementrian sudah berkomitmen. Sekarang kita tindaklajuti. Kita monitoring, implementasinya PAK di Cirebon,” ucapnya.
Kabupaten Cirebon ini, menjadi Kabupaten pertama yang sudah menerbitkan regulasi PAK. Sebelumnya, di Jawa Barat sudah dimulai oleh Kota Bogor. “Kemarin kita ke Kota Bogor, sekarang ke Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.
Hasil koordinasi, sebenarnya untuk implementasi PAK di Kabupaten Cirebon sudah dilaksanakan. Hanya saja, dibutuhkan standarisasi, penyamaan metode dan media pembelajaran. “ Mulai besok (hari ini, red) akan kita tinjau, dilihat langsung disekolah,” kata dia.
Saat ini, baru 80 Kabupaten/Kota se Indonesia yang sudah melaksanakan PAK. Untuk di Jawa Barat, Kabupaten Cirebon yang pertama kali, setelah Kota Bogor. Adapun untuk monitoring pelaksanaan PAK, ditahun 2019 ini, dilaksanakan di 10 provinsi. Nantinya, akan dilaksanakan di seluruh Indonesia.
“Tapi tahun ini, baru di 10 provinsi dulu. Yakni di Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, Kalimantan Selatan dan Gorontalo,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar mengaku berterimakasih Kabupaten Cirebon bisa melaksanakan PAK. Terlebih, setelah diketahui sebagai Kabupaten yang pertamakali mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan PAK.
“Alhamdllah berkat kerja sama tim kami sudah rampung menyelesaikan Perbup. Makanya sekarang tinggal realisasinya seperti apa dijalankan atau tidak. Sehingga arahan dan masukan dari tim KPK akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (CIBA-06)