CIREBONBAGUS.Id – Mengurangi peredaran minuman keras dan barang haram, Polres Cirebon memusnahkan barang bukti hasil operasi anti penyakit masyarakat (pekat) di halaman GOR Ranggajati Sumber, Selasa (15/5). Polres Cirebon melaksanakan pemusnahan barang bukti miras pabrikan 9.097 botol tradisional, tuak 5.002 liter dan ciu 4.020 liter.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, S.I.K.,M.Si, Plt Bupati Cirebon Sally A Gantina Amd, Dandim 0620 Kab. Cirebon Letkol Inf Irwan Budiana SE, MM, Dandenpom 3/III Cirebon Letkol CPM Zainul Arifin, Ketua pengadilan Negeri Cirebon Pakastu Hadinata SH, MH, Ketua MUI Kab Cirebon KH Bahrudin Yusuf, Ketua FKUB Kab Cirebon KH Wawan Arwani, tokoh masyarakat, dan pemuda. Kapolres Suhermanto memimpin pemusnahan puluhan ribu botol miras dan puluhan ribu liter tuak.
“Terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang telah membantu Polres Cirebon dalam memberantas miras dan sejenisnya. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama – sama memberantas miras,” ungkap Suhermanto usai pemusnahan miras.
Suhermanto menambahkan keberhasilan Polres Cirebon dalam memberantas miras berkat bantuan masyarakat juga jangan berhenti memberikan informasi terkait pabrik, pemakai ataupun pengedar miras. Kapolres Cirebon mengajak menyelamatkan generasi muda Cirebon dari miras dan narkoba.
“Polres Cirebon akan terus melaksanakan operasi pekat demi terciptanya situasi yang kondusif terutama jelang Bulan Suci Ramadhan dan Pemilukada 2018,” kata Kapolres Cirebon.
Senada dengan Kapolres Cirebon Plt Bupati Cirebon, Selly A Gantina mendukung pemberantasan miras di Kabupaten Cirebon. Selly mengucapkan terimakasih atas keberhasilan kepolisian dalam pemusnahan miras ini.
“Pemusnahan miras menyelematkan generasi muda dan masyarakat dari maut mengkonsumis barang haram ini,” tandas Selly.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan miras serta pemusnahan miras secara simbolis oleh unsur forkopinda Kabupaten Cirebon dan Tokoh agama, masyarakat dan pemuda.(CB01)