KABUPATEN CIREBON, (cirebonbagus.id) – Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten Cirebon gelar sosialisasi penerangan hukum dan Pencegahan pungli di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Cirebon, dengan tema Jaksa Saudara Guru.
Kegiatan sosialisasi Jaksa Saudara Guru dilaksanakan di ruang SMPN 1 Kedawung, Senin (10/10/22)
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Benu Elamrusyia menjelaskan, ini acara penerangan hukum dari kejaksaan negeri kabupaten Cirebon dalam rangka memberikan penyuluhan kepada kepala sekolah tingkat menengah pertama s dengan tema jaksa saudara guru.
“Dalam acara ini, mengenai penerangan hukum penggunaan dana BOS dan DAK apa saja yang harus dibelanjakan atau tidak boleh dibelanjakan. Serta, upaya kami dalam hal pencegahan pungutan liar (pungli) dilingkungan sekolah,” ungkap Benu.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan pihak kepala sekolah menjalan tugas dan fungsinya sehingga mewujudkan pendidikan dikabupaten Cirebon lebih baik lagi.
“Hari ini kita memberikan Kejaksaan Negeri dapat memberikan penerangan hukum kepada para kepala SMP Negeri se-kabupaten Cirebon. Dan nanti kita jadwalkan akan keliling ke seluruh SMPN dikabupaten Cirebon mengadakan sosialisasi tersebut,” tutur Kepala dinas pendidikan kabupaten Cirebon, H. Ronianto.
Dengan adanya kegiatan ini, para kepala sekolah menjadi lebih memahami terkait hukum artinya pihak sekolah mengelolah dana yang diterima dan dibelanjakan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Kemudian, acara memberikan ketenangan juga kepada rekan-rekan kepala sekolah mengambil langkah-langkah ketika mereka membangun karena sudah di Jelaskan syarat-syarat teknis. mudah-mudahan dengan kegiatan ini menjadi pencerahan menciptakan kepala sekolah untuk mengambil langkah-langkah Selanjutnya. (Apip/CIBA)