CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya di Teritorial Koramil 2011/Astanajapura, para personel koramil setempat melakukan operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan, Selasa (29/9/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Danramil Kapten Arh Jumatsyah bersama tim gugus tugas Covid-19 yang terdiri dari Anggota Koramil 2011/Astanajapura, Polsek Astanajapura, Polsek Pangenan, Pol PP Kecamatan Pangenan dan pihak Kecamatan Astanajapura termasuk aparat pemerintah desa setempat.
Danramil 2011/Astanajapura, Kapten Arh Jumatsyah mangatakan, kegiatan operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini dilaksanakan baik di jalan raya maupun Pasar Japura Kidul.
“Untuk memastikan masyarakat sudah menerapkan protokol kesehatan kami tim gabungan melakukan operasi yustisi baik di jalan maupun di pasar Japura kidul,” katanya.
Jumtsyah menambahkan, tim gugus tugas operasi yustisi ini tanpa lelah mengimbau pada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. 
“Tim menemukan pejalan kaki ataupun pengendara yang tidak memakai masker, Tim dari Gugus Tugas Covid-19 ini langsung memberikan masker untuk dipakai dan terus menghimbau agar masyarakat tetap jaga kesehatan,” tambahnya. (CIBA-07)