CIREBONBAGUS.Id – Beberapa alat peraga kampanye (APK) atau poster dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon rusak. Kerusakan menumbulkan kecurigaan karena kedua pasangan calon mengalami kerusakan dengan titik berbeda.
Berdasarkan pantauan CirebonBagus.Id beberapa lokasi gambar pasangan calon mengalami kerusakan. Kerusakan terutama di tiga Kecamatan Kejaksan dan di Kesunean, Kecamatan Lemahwungkuk. Perusakan berpotensi memicu konflik karena hanya ada dua pasang calon di pilkada Kota Cirebon.
Komisioner Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, mengakui jika pihaknya sudah mendapatkan laporan adanya perusakan sejumlah APK, baik dari pasangan calon (paslon) nomor satu dan nomor dua.
“Kami memang sudah banyak terima laporan dan juga melakukan pengecakan. Kerusakan berada di tujuh titik untuk sementara ini,” ungkap Johar.
Pihaknya, lanjut Johar, bergerak cepat untuk menelusuri kasus perusakan APK tersebut dikarenakan berpotensi memicu terjadinya konflik karena hanya ada dua pasang calon yang mengikuti pilkada di Kota Cirebon.
“Melalui pleno disepakati jika perusakan APK ini sebagai pelanggaran pemilu,” ungkap Johar. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Gakumdu.
Gakumdu sendiri masih melakukan penelusuran dan menggali informasi dari beberapa saksi yang mengetahui adanya perusakan APK tersebut. Bahkan Gakumdu juga akan meminta keterangan dari ketua tim sukses terkait perusakan APK tersebut. (CB01)