CIREBON, (cirebonbagus.id).- Tercatat sebanyak 947 calon penumpang kereta api telah melakukan rapid test di Stasiun Prujakan dan Kejaksan sampai dengan tanggal 23 Desember 2020. Dari jumlah tersebut, 13 penumpang hasil test rapid antigen dinyatakan positif, sedang 934 negatif.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Luqman Arief mengatakan, calon penumpang yang hasil test rapidnya dinyatakan positif, tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan KA.
“Namun untuk bea tiket akan dikembalikan utuh sesuai yang tercetak di tiket,” ungkapnya, Kamis (24/12/2020).
Arief mengatakan, merujuk pada peraturan pemerintah, pihaknya mewajibkan bagi seluruh calon penumpang kereta untuk menyertakan surat keterangan hasil rapid antigen sejak Selasa (22/12/2014).
Untuk itu, pihaknya telah menyediakan layanan rapid antigen sejak Senin (21/12/2020) kemarin di Stasiun Cirebon Prujakan serta Stasiun Cirebon Kejaksan. Adapun syarat calon penumpang KA untuk melakukan rapid antigen adalah dengan menunjukkan tiket KA atau kode booking pada saat pendaftaran rapid antigen dengan biaya 105 ribu rupiah.
“Namun berkas rapid antigen hanya berlaku tiga hari setelah tanggal rapid dilakukan”, ungkapnya.
Pihaknya mengingatkan, untuk menghindari risiko tertinggal KA, seluruh calon pengguna yang memilih untuk melakukan rapid antigen di stasiun diimbau untuk melakukan tes paling lama H-1 sebelum tanggal keberangkatan.
Namun, lanjut dia, jika calon penumpang tetap akan melakukan tes rapid pada hari yang sama dengan hari keberangkatan, ia mengimbau agar menyiapkan rentang waktu yang cukup agar tidak tertinggal.
“Tidak disarankan juga datang 3 jam sebelum keberangkatan mengingat antrian rapid antigen di Stasiun cukup padat,” imbaunya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, selama moment Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI, memberlakukan Test Rapid Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan kereta api (KA) untuk periode 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. (Josa/CIBA)




