CIREBON.- Di Pendopo Bupati Cirebon, secara resmi Lembaga Wakaf dan Zakat Makom Albab Majelis Komunikasi Alumni Babakan Pusat meluncurkan Wakaf Uang dengan tema kegiatan “Optimalisasi Potensi Alumni Pesantren dalam Gerakan Wakaf Indonesia”, sebuah inisiatif strategis yang menegaskan komitmen alumni pesantren untuk memanfaatkan wakaf sebagai sarana pemberdayaan umat dan kontribusi sosial. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, Dr. H. Imron, M.Ag, yang juga merupakan alumni Pesantren Babakan.
Pada acara tersebut, peluncuran Wakaf Uang langsung diikuti dengan penghimpunan wakaf secara nyata. Panitia menyiapkan berbagai cara agar peserta dapat berwakaf dengan mudah, termasuk menggunakan QRIS dan transfer melalui mobile banking masing-masing. Dengan teknologi ini, alumni dan masyarakat dapat menyalurkan wakaf dengan cepat dan praktis, tanpa harus datang jauh atau repot membawa uang tunai. Langkah ini menegaskan bahwa Wakaf Uang dapat dilakukan secara modern, efisien, dan tetap bernilai ibadah.
Selain peluncuran program Wakaf Uang, pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Makom Albab dan BSI sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk mempermudah penghimpunan wakaf dari seluruh alumni Albab, sekaligus menyediakan layanan keuangan syariah yang mendukung berbagai kebutuhan pesantren, mulai dari tabungan santri, transaksi cashless, hingga fasilitas pendaftaran haji.
Pesantren Babakan Ciwaringin berdiri pada tahun 1705 M. Pesantren ini didirikan oleh Ki Jatira, seorang kiai berdarah Mataram, yang menanamkan tradisi keilmuan dan spiritual yang kuat. Dengan usia lebih dari 300 tahun, pesantren ini telah menjadi pusat pendidikan keagamaan yang melahirkan ratusan ribu alumni yang tersebar di seluruh Indonesia, aktif di berbagai sektor dan profesi. Peluncuran Wakaf Uang ini menandai tonggak penting dalam sejarah alumni, yang kini menjadikan wakaf sebagai mekanisme tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen penguatan kapasitas sumber daya manusia, jejaring sosial, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Talkshow Perwakafan, di mana Bank Syariah Indonesia (BSI) tampil sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Talkshow ini dipandu oleh Wakil Direktur Wakaf, Drs. H. Muiz Ali CWC, yang menekankan bahwa potensi wakaf dari alumni sangat besar, mengingat banyak alumni yang memiliki pesantren, sekolah, perusahaan, atau berprofesi sebagai guru, pegawai, dan sektor lainnya. Potensi tersebut akan dimaksimalkan secara strategis agar manfaat wakaf dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 peserta, mewakili Maqom Albab dari berbagai kabupaten dan kota seperti Jakarta, Bekasi, Karawang, Indramayu, Cirebon, Kuningan, Majalengka, serta kabupaten lainnya, yang memperkuat semangat kolaborasi dan jejaring alumni di seluruh Indonesia. Narasumber lainnya adalah Prof. KH. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag (Kemenag RI), Drs. KH. Tatang Astahudin, Komisioner BWI, dan Heru Komarujaman, selaku Section Head Islamic Ecosystem Solution Group BSI Kantor Pusat. Diskusi berlangsung hangat, substantif, dan inspiratif, menekankan bahwa wakaf uang bukan sekadar instrumen finansial, tetapi juga sarana strategis untuk pengembangan ilmu, kompetensi, jejaring sosial, dan kontribusi alumni bagi pembangunan umat.
Prof. KH. Tatang Astahudin menyampaikan harapannya agar program penghimpunan wakaf ini dapat berjalan secara maksimal sehingga ke depannya menjadi aset wakaf produktif yang dapat diinvestasikan, misalnya melalui sukuk atau instrumen investasi syariah lain yang menguntungkan. Imbal hasil dari penghimpunan wakaf tersebut nantinya dapat disalurkan sesuai kebutuhan, sekaligus menjadi salah satu upaya untuk menciptakan program-program menarik yang bersifat customize, sehingga mendorong partisipasi lebih luas dari para muwakif dan menjadikan wakaf sebagai sarana pengembangan ekonomi umat yang inovatif dan berkelanjutan.
Heru Komarujaman, selaku Section Head Islamic Ecosystem Solution Group BSI Kantor Pusat, menjawab salah satu peserta mengenai produk BSI yang relevan bagi pesantren. Mulai dari fasilitas tabungan untuk santri, hingga untuk para asatid atau musrifah, sehingga seluruh transaksi dan pengelolaan keuangan pesantren dapat secara otomatis terintegrasi menggunakan BYOND, yang dimiliki oleh orang tua santri, sebagai super app BSI, menjadikan semua layanan mudah diakses dalam satu genggaman. Produk lainnya mencakup sistem pembayaran pesantren, transaksi cashless, tabungan haji, hingga investasi emas tanpa cemas. Selain itu, BSI akan membentuk Agen BSI di berbagai perwakilan Maqom Albab yang tersebar di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, untuk mempermudah penghimpunan wakaf sekaligus menjadi tempat pendaftaran haji dan pelunasan biaya haji. Antusiasme peserta terlihat nyata, dengan perhatian yang tertuju penuh sepanjang sesi talkshow.
Penggagas Lembaga Wakaf Makom Albab, Kombes Pol. (Purn) Drs. H. Zainuri Anwar, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menjangkau seluruh alumni lintas angkatan agar manfaat wakaf uang dapat dirasakan secara merata. Sementara Ketua Umum PP Makom Albab, Kombes Pol. (Purn) Juhahan Zulfan, MM, menambahkan bahwa Makom Albab lahir dari amanat para masyayikh Babakan, termasuk almarhum KH. Tamam (Kang Tamam), sebagai wadah resmi yang memperkuat ikatan, kolaborasi, dan gerakan sosial-keagamaan alumni.
Acara ditutup dengan komitmen seluruh Maqom Albab untuk berperan aktif sebagai muwakif, dengan target agar seluruh alumni Albab dapat ikut berwakaf, menegaskan tekad kolektif alumni Babakan dalam mewujudkan wakaf uang yang profesional dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat. Langkah ini sekaligus mendorong literasi keuangan syariah di lingkungan pesantren, membangun semangat kolaborasi, dan memastikan bahwa kontribusi setiap alumni dapat dirasakan secara luas. Suasana khidmat, perhatian serius peserta, dan semangat kolaborasi menandai bahwa gerakan wakaf uang alumni Babakan memasuki babak baru penuh harapan. (Arif/CIBA)




